Baca Juga: Gudang di Tanjung Duren Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Baca Juga: Polresta Banyumas Mutasi Jabatan Kasat Lantas Dan Dua Kapolsek
Baca Juga: Bawa Kabur Sepeda Motor, Dua Warga Kebumen diamankan Satreskrim Polresta Banyumas
Tanah tersebut menurutnya dibeli dengan harga Rp 600 juta. Saat melakukan transaksi pihaknya juga sudah melakukan cek sertifikat ke BPN dan Bank, kondisinya clear dan tidak ada masalah. Sehingga ia bersedia membeli lahan tersebut.
"Kalo diruntut orang yang dulu menjual sudah meninggal, yang pasti sekarang sudah kembali ke yang berhak," terangnya.***