Penyerahan Aset Tanah di Baturraden Ke Pemkab Banyumas

- 9 Oktober 2020, 08:40 WIB
Penyerahan aset tanah Baturaden ke Pemkab Banyumas di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kamis 8 Oktober 2020 lalu.
Penyerahan aset tanah Baturaden ke Pemkab Banyumas di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kamis 8 Oktober 2020 lalu. /

Lensa Banyumas - Aset tanah di Desa Karangmangu, Kecamatan Baturraden yang sempat dikuasai swasta dikembalikan ke Pemda Banyumas.

Penyerahan dilakukan oleh Kajari Sunarwan SH, kepada Wakil Bupati Banyumas Sadewo Trilastiono di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kamis 8 Oktober 2020.

Hadir pula pihak dari pengusaha Hananto, Kepala Dinporabudpar, Camat Baturraden dan Kepala BPN.

Baca Juga: Dimekarkan Menjadi Tiga Daerah, Pertumbuhan Pembangunan Banyumas Dinilai Cepat

Baca Juga: Berkunjung di Ponpes Al Ittiha Purwokerto, Taj Yasin: Ponpes Segera Galakkan Jogo Santri

Baca Juga: Bobol Kios Buah, Residivis Curat Asal Purbalingga Diamankan Satreskrim Polresta Banyumas

Dalam kesempatan tersebut Kajari mengungkapkan, dalam pengembalian aset tersebut tidak ada konflik, meski dulu pernah jadi polemik.

Selain itu, ketika kejaksaan sedang melakukan penyelidikan, pihak-pihak terkait kemudian dengan kerelaan mengembalikan kepada yang berhak.

"Saya ucapkan terimakasih kepada pak Hananto dan pak Heri yang dengan kerelaan, mau mengembalikan aset tersebut kepada Pemkab," terangnya.

Baca Juga: Ungkap Kasus Perdagangan Anak, Satreskrim Polresta Banyumas Amankan 3 Tersangka

Baca Juga: Mantan Kasi Kesra Desa Pejogol Ajukan Gugatan Hukum ke PTUN Semarang Dan PN Purwokerto

Baca Juga: Di Banyumas 582 Orang Positif Terpapar Covid 19, 328 Kasus Dari Klaster Pondok Pesantern

Lebih lanjut diungkapkan, dalam proses penyelidikan tersebut, Kejaksaan Negeri Purwokerto juga belum sampai pada penentuan tindak pidana atau pelanggaran.

Sementara itu wakil Bupati Banyumas Sadewo Trilastiono mengungkapkan, pengembalian tersebut merupakan awal yang baik, sebab masih ada aset lain yang saat ini masih dalam proses sertifikat.

"Sejumlah pihak sudah ada itikad baik untuk mengembalikan aset Pemkab, diantaranya ada Pak Ali, Nasir, dan Made sudah beritikad baik, saat ini sedang kita proses," terang Sadewo.

Baca Juga: Google Meet Versi Gratis Batasi Panggilan Hingga 60 Menit Akhir Bulan Ini

Baca Juga: Dukung Penanganan Covid-19, Kemenkes RI Berikan Bantuan Pangan Kepada Bupati Banyumas

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 10 akan Ditutup Hari Ini, Buruan Daftar!

Menurut Sadewo ia juga diminta oleh Bupati untuk merampungkan pendataan aset milik Pemda. Hal itu sesuai dengan rekomendasi dari BPK agar aset aset Pemda didata.

"Aset akan berguna, untuk tingkatkan PAD dan muaranya untuk peningkatan ," terangnya.

Sementara itu Hananto mengungkapkan pengembalian tersebut sebagai rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap Banyumas.

Halaman:

Editor: Ipung Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x