Lensa Banyumas – Unjuk rasa lawan anarkisme dilakukan sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Aksi Masyarakat Banyumas (Gemas) di depan gerbang Pendopo Sipanji, Purwokerto, pada Rabu siang, 14 Oktober 2020.
Unjuk rasa ini merupakan pernyataan sikap Gemas atas berbagai aksi menolak UU Cipta Kerja yang diwarnai anarkis.
"Kami tidak melarang mereka menyampaikan aspirasi di era demokrasi seperti ini. Tetapi kalau dengan cara-cara anarkis, pasti akan kami lawan," kata Koordinator lapangan Gemas Lawan Anarkisme Bejo Wijaya di sela- sela aksi.
Baca Juga: Penyerahan Aset Tanah di Baturraden Ke Pemkab Banyumas
Salah seorang orator, Taufik Hidayat meminta semua pihak untuk menyalurkan aspirasinya dengan cara-cara yang elegan dan bijak.
"Oleh karena itu, kita mengapresiasi mereka. Tetapi tatkala kemudian aksi yang mereka lakukan dengan cara-cara yang kurang elegan, cara-cara yang kurang bijak, cara-cara yang anarkis, maka kami sebagai bagian dari warga Banyumas, bahkan warga Indonesia, mengutuk segala bentuk anarkisme, tolak anarkisme," ujar Taufik, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Ditantang Temukan Vaksin, Mahasiswa STIKES IBNU SINA Ajibarang Bentuk Generasi Antalgin
Menurutnya, mengkoreksi kebijakan pemerintah baik melalui melalui perwakilan mahasiswa, forum atau kelompok, merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh undang- undang.
"Silakan karena itu dijamin oleh undang-undang. Jangan melakukan aksi dengan cara-cara yang justru merusak dan pada akhirnya akan merugikan kita semua," tandasnya.
Baca Juga: 12 Kabupaten dan Kota Memiliki Kasus Aktif Covid-19 di Atas 1.000, Jokowi Prioritaskan Penanganan!