Pelaku Curanmor Mengatasnamakan Kelompok Lampung Berhasil Ditangkap Polresta Banyumas

- 11 November 2020, 13:32 WIB
Polresta Banyumas berhasil menangkap komplotan curanmor yang mengatasnamakan kelompok Lampung.
Polresta Banyumas berhasil menangkap komplotan curanmor yang mengatasnamakan kelompok Lampung. /Ipung/Lensa Banyumas

Dari 8 tersangka, Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengamankan 6 orang tersangka, sedangkan 2 lainnya masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Keren! Film ‘Perempuan Tanah Jahanam’ Jadi Wakil Indonesia di Academy Awards 2021

sementara salah satu pelaku dihadiahi timah panas di kakinya, karena berusaha melarikan diri saat mau ditangkap.

Keenam tersangka yang berhasil diamankan, yakni MRS (33) asal Lampung, DWS alias Jito (44) dari Garut, EBA alias Eko (26) dari Garut, YA (18) dari garut, FRM alias Firman (25) dari Garut, dan SHD alias Hendar (39) dari Gatut.

"Mereka mengatasnamakan kelompok lampung karena kelompok ini diketuai oleh MRS," ucap Whisnu.

Baca Juga: Awas! Merapi Keluarkan Guguran Lava Sejauh 700 Meter ke Arah Kali Senowo

Selain mengamankan para pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis Honda Beat warna biru putih dan warna putih, Satu unit kendaraan bermotor roda jenis Toyota Avanza dan tiga buah kunci later T yang dipergunakan pelaku untuk melakukan pencurian.

Baca Juga: Misteri Pertapaan Jambe Lima, Pusat Wisata Religi di Gunung Selok Cilacap

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat (1) ke 4e dengan amcaman pidana paling lama 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah