Kemenperin Perpanjang Diskon PPnBM Untuk Mobil, Netizen: Mobil Tak Kena Pajak, Masa Sayur Kena Pajak

13 Juni 2021, 13:54 WIB
Diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk Kendaraan Bermotor dibawah 1.500 cc diperpanjang. / Freepik.com /

LENSA BANYUMAS - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memperpanjang diskon pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil berkapasitas 1.500 cc ke bawah sampai bulan Agustus 2021.

Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, keputusan perpanjang diskon 100 persen PPnBM sudah dibahas dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dan keputusan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Cerita Perempuan Sulap Kayu jadi Bahan Rumah Tangga yang Mendunia

Terkait keputusan pemerintah tersebut mendapat beragam komentar dan tanggapan dari Netizen.

Salah satu netizen mengatakan orang kaya diberi diskon pajak, sedangkan orang miskin dibebani pajak terus menerus.

"Hore orang kaya ada diskon pajak ,, orang miskin melahirkan kena pajak," @kharismaintanp

"Hore," tulis@geripermana10.

"Mobil tak kena pajak masa sayur kena pajak, hmmm,"@liyung_star  

"Oh," @resnuputra_h

"Mobil pajaknya di diskon, giliran orang mau lahiran ajah kena pajak,"@samdvdjr.

"Horeeee sembako sama sekolah bakal di PPN," @deddy3892. 

"Sembako sama lahiran malah di pajakin, aneh..,"@adriana_riska.***

 

 

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler