LENSA BANYUMAS - Duta Besar Jepang Jakarta, Kanasugi Kenji, hari Selasa, 23 Februari 2021 ini mengunjungi Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi. Kunjungan ini untuk membahas perjanjian kerjasama ekonomi komprehensif.
Cuitan twitter @Kemendag menyebut, kedua pihak membahas tentang perjanjian Kemitraan Ekonomi atau Regional Comprehensive Economic Partenership (RCEP), Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), serta membahas Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).
Dilansir dari sejumlah sumber, RCEP adalah rencana perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Yakni Brune, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam dan lima negara mitranya. Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru.
Baca Juga: Komitmen Indonesia dan Uni Eropa Segera Tuntaskan Perundingan Perjanjian IEU-CEPA
Pada November 2019, India, negara mitra keenam memutuskan keluar, Tiongkok pun menyatakan India masih bisa kembali bergabung.
Perundingan RCEP dimulai pada NOvember 2012 dalam KTT Asean di Kamboja. Pada tahun 2017, ke-16 negara ini memiliki populasi 3,4 miliar jiwa.***