Syarat dan Hukum Poligami, Masih Mau Nekat?

- 1 Mei 2021, 13:54 WIB
Ilustrasi pernikahan untuk poligami.
Ilustrasi pernikahan untuk poligami. /Pexels/Pixabay

Menurutnya, poligami harus dilaksanakan dengan sangat hati-hati dan dengan pertimbangan komitmen yang kuat.

"Artinya, poligami yang tidak sesuai dengan syariat justru akan berpotensi merugikan perempuan," tandas Menteri PPA.

Ada hukum, syarat dan ketentuan berikut komitmen yang harus dipenuhi untuk seorang suami yang nekat untuk poligami.***

 

 

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah