Menurutnya, poligami harus dilaksanakan dengan sangat hati-hati dan dengan pertimbangan komitmen yang kuat.
"Artinya, poligami yang tidak sesuai dengan syariat justru akan berpotensi merugikan perempuan," tandas Menteri PPA.
Ada hukum, syarat dan ketentuan berikut komitmen yang harus dipenuhi untuk seorang suami yang nekat untuk poligami.***