Thailand Akan Kurangi Karantina Wajib Bagi Warga Negara Asing Yang Sudah Di Vaksin Menjadi 7 Hari

- 8 Maret 2021, 17:02 WIB
Turis Di Bandara Internasional Thailand / Twitter.com
Turis Di Bandara Internasional Thailand / Twitter.com /

Lensa Banyumas - Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirankul mengumumkan Thailand akan mengurangi karantina wajib dari 14 menjadi tujuh hari mulai bulan April untuk Warga Negara Asing yang tiba di negaranya telah divaksinasi virus corona.

Dilansir Lensa Banyumas-Pikiran Rakyat.com dari Reuters, hari Senin 8 Maret 2021, Vaksinasi menurut Menkes Charnvirankul, harus diberikan dalam tiga bulan setelah periode perjalanan.

"Wisatawan akan diminta untuk menunjukkan hasil tes COVID-19 negatif," jelasnya.

Baca Juga: Barcelona FC Kembali Dipegang oleh Joan Laporta

Dia menambahkan bahwa mereka yang belum diinokulasi tetapi memiliki sertifikat bebas COVID-19 akan dikarantina selama 10 hari.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x