Perintah Presiden Rodrigo Duterte Untuk Membunuh Pemberontak adalah Sah

- 8 Maret 2021, 20:55 WIB
Presiden Filipina Rodrigo Duterte. / Twitter.com
Presiden Filipina Rodrigo Duterte. / Twitter.com /

Lensa Banyumas -  Juru Bicara Kepresiden Filipina Harry Roque mengatakan, perintah Presiden Rodrigo Duterte untuk membunuh pemberontak bersenjata adalah sah.

Di saat Kelompok Hak Asasi Manusia marah atas kematian dari apa yang mereka katakan sebagai aktivis sah dengan kedok operasi kontra pemberontakan, yang terjadi dua hari setelah Duterte mengatakan kepada pasukan keamanan bahwa mereka dapat membunuh pemberontak jika mereka memegang senjata dan "mengabaikan hak asasi manusia".

"Perintah 'bunuh, bunuh, bunuh' presiden adalah legal karena ditujukan kepada pemberontak bersenjata," kata Harry Roque seperti dikutip Lensa Banyumas-Pikiran Rakyat.com dari Reuters.

Baca Juga: Menlu Venezuela Sebut 92 Persen Narkotika Yang Masuk Ke AS Berasal dari Kolombia

Konferensi Waligereja Filipina, sebuah kelompok gereja yang berpengaruh, dalam sebuah pernyataannya mengecam penggunaan apa yang disebut kekerasan dan kekerasan yang tidak perlu selama "Minggu Berdarah".

Sebelumnya pada hari Minggu, Letnan Jenderal Antonio Parlade, Kepala Satuan Tugas anti-Pemberontak, menyatakan penggerebekan itu adalah "operasi penegakan hukum yang sah", dan pihak berwenang memiliki surat perintah penggeledahan untuk senjata api dan bahan peledak.

Namun sebaliknya aktivis menyebutkan penggerebekan tersebut mengingatkan pada operasi polisi di mana ribuan orang telah terbunuh sebagai bagian dari perang tanda tangan Duterte terhadap narkoba, di mana polisi mengatakan semua korban bersenjata dan menolak penangkapan.

Di antara mereka yang terbunuh adalah seorang koordinator Bagong Alyansang Makabayan, sebuah kelompok sayap kiri yang menyerukan diakhirinya "penandaan merah", praktik mencap lawan komunis atau teroris untuk membenarkan penargetan mereka, yang sudah ada sejak aturan mendiang diktator Ferdinand Marcos.

Human Rights Watch menyatakan kampanye kontra pemberontakan pemerintah tidak lagi membedakan antara pemberontak bersenjata dan aktivis non kombatan, pemimpin buruh, dan pembela hak.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x