Sedangkan para pengunjuk rasa menunduh pemerintah telah merekayasa proses yang melestarikan pembentukan monarki militer dan membuatnya tetap berkuasa setelah pemilu 2019. Namun Prayuth dan pendukungnya menolak pernyataan itu.
Para pengunjuk rasa yang menuntut reformasi monarki, dan tabu tradisional, dan menilai konstitusi yang dirancang oleh militer setelah kudeta 2014 telah memberi Raja terlalu banyak kekuasaan.
Namun Istana Kerajaan enggan memberikan keterangan dan menghindarinya untuk berkomentar langsung tentang protes tersebut.
Pemerintah tetap pada pendiriannya bahwa sesuai Undang-undang, mengkritik Raja itu melanggar hukum dan tidak pantas.***