Hal ini yang menurut Fadli sangat dikhawatirkan komunitasi internasional karena berpotensi memakan korban lebih banyak.
Seperti diketahui Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengumumkan akan mulai melakukan aneksasi atas Palestina per 1 Juli 2020 kemarin.
Namun rencana ini batal karena ada konflik antara Netanyahu dan Menteri Pertahanan Benny Gantz terutama soal waktu memulai agenda tersebut.
Setelah ada pertemuan antara Israel dan perwakilan AS pada 30 Juni 2020 lalu, rencana aneksasi dimungkinkan membutuhkan waktu berembug hingga beberapa hari ke depan.
Seperti diketahui ide pencaplokan wilayah tepi barat Palestina oleh Israel bermula atas usul Presiden AS Donald Trump dalam upaya mendamaikan Timur Tengah.
Usulan Trump tersebut menyerukan kedaulatan Israel atas sekitar 30 persen wilayah Tepi Barat, di mana Israel telah membangun permukiman selama beberapa dekade.
Baca Juga: Masyarakat Diingatkan Jangan Bermain Layang-layang di Dekat Jaringan Listrik
Rencana ini membuat konflik Palestina-Israel memanas.
Di sisi lain, penolakan dan kecaman atas tindakan Israel terus berdatangan dari komunitas internasional termasuk Indonesia.
DPR RI berharap Indonesia mampu menjadi garda terdepan perjuangan memerdekakan Palestina dan terus mendesak komunitas internasional agar bersama-sama melakukan upaya mendamaikan kedua negara tersebut.***