Lensa Banyumas - Indonesia kembali mendesak internasional segera menolak rencana aneksasi atau pencaplokan wilayah tepi barat Palestina yang dilakukan sepihak oleh Israel.
Aksi nyata ini dilakukan dengan menyurati sejumlah negara dan komunitas internasional termasuk organisasi antar negara seperti Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan Organisasi Persatuan Negara Islam (OKI), 27 Juni 2020.
Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat siaran pers daring di Istana Negara, Kamis, 2 Juli 2020.
"Surat kami direspon cukup baik oleh komunitas internasional. Mereka mendukung langkah Indonesia melakukan upaya perdamaian Israel-Palestina karena ini menjadi solusi konkret," kata Retno dikutip dari Antara.
Baca Juga: Australia Kembangkan Rudal Hipersonik Jaga Kawasan Indo-Pasifik dari Tiongkok
Sejumlah negara yang membalas surat Indonesia tersebut antara lain Brunei Darussalam, Malaysia, China, Jepang, Tunisia, Vietnam, Afrika Selatan, Yordania, Irlandia, Prancis, Rusia, dan lainnya.
Sementara balasan langsung juga dilayangkan Sekretaris Jenderal PBB dan Sekretaris Jenderal OKI.
Dukungan juga diberikan 215 anggota Parlemen dari 30 negara di dunia atas upaya yang diprakarsai DPR RI lewat kiriman surat.
Baca Juga: Kelola Lahan 24,7 Hektare Kurang Produktif, BUMDes Karangkemiri Pekuncen Rintis Agrowisata