Pasalnya Amerika Serikat, melalui United States Trade Representative (USTR) secara resmi mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP).
Baca Juga: Keluarga Yakini Masih Hidup, Polres Langkat Bentuk Tim Khusus Pencarian 3 Anak Hilang Misterius
Yakni fasilitas berupa pembebasan tarif bea masuk, yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah Amerika Serikat pada negara-negara berkembang.***( Irwan Suherman/Pikiran-rakyat)