Kemenag Susun Modul Moderasi Beragama PAI di Sekolah, Targetnya 5 Bulan

- 20 Februari 2021, 11:26 WIB
Direktur PAI Kemenag, Rohmat Mulyana.
Direktur PAI Kemenag, Rohmat Mulyana. /situs resmi Kemenag

LENSA BANYUMAS - Ada empat modul penguatan moderasi beragama pada Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah yang saat ini sedang disusun Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Masing-masing modul buku saku moderasi beragama untuk guru, modul penguatan moderasi beragama bagi institusi Pembina guru, modul bagi guru PAI Ketika menyampaikan moderasi beragama yang terintegrasi dengan mata pelajaran dan modul moderasi untuk kegiatan kesiswaan.

Modul ini disusun oleh Tim Pengembang Pendidikan Karakter berbasis Moderasi Beragama. Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 18 Tahun 2021.

Dan yang ditunjuk sebagai koordinator dan PIC program ini Anis Masykhur yang sejak tahun 2018 berpengalaman sebagai Sekretatir Pokja Implementasi Moderasi Beragama pada Ditjen Pendidikan Islam.

Baca Juga: Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Banyumas Kembangkan Pembelajaran Berbasis IT

Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama, Rohmat Mulyana menargetkan, penyusunan modul dan penerbitannya akan selesai dalam lima bulan ke depan untuk pedoman penguatan moderasi beragama pada Pendidikan Agama Islam di sekolah,” tandas Rohmat di laman situs Kemenag pada Jum’at, 19 Februari seperti dikutip lensabanyumas.pikiran-rakyat.com.

Dikatakan, untuk design modul sudah dikomunikasikan dengan Pusat Pendidikan Karakter pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Komunikasi ini dinilai penting agar ada kesepahaman dan titik temu antara pendidikan karekter dengan moderasi beragama.

Sebelumnya pada awal 2021 Kementerian Agama sudah menggelar Rapat Steering Committee Program bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Semangat untuk penguatan moderasi beragama di Ditjen Pendis sendiri sebenarnya sudah sejak 2018 dengan dibentuknya Pokja Moderasi Beragama.

Dan kala itu semua Direktorat bergerak bersama dalam program penguatan yang telah di evaluasi pada 2020 lalu.***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Dit PAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x