H. Aang Hartadi Terpilih Sebagai Ketum Pengkab FORKI Cilacap, Pengprov: Ini Yang Sesuai Aturan

- 12 September 2021, 15:55 WIB
Muscablub FORKI Kabupaten Cilacap memilih H. Aang Hartadi sebagai Ketua Umum Periode 2021-2025, 12 September 2021.
Muscablub FORKI Kabupaten Cilacap memilih H. Aang Hartadi sebagai Ketua Umum Periode 2021-2025, 12 September 2021. /Rama Prasetyo Winoto/

LENSA BANYUMAS - Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub)  Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Cilacap akhirnya memilih H. Aang Hartadi perwakilan dari Bandung Karate Club (BKC) sebagai Ketua Umum Pengkab FORKI Cilacap periode 2021-2025.

Berdasarkan pantauan Lensa Banyumas-PIKIRAN RAKYAT.com dari Muscablub FORKI Cilacap yang diadakan di Pondok Pesantren Al Fatah, Maos Lor, Cilacap hari Minggu 12 September 2021, seluruh proses Musyawarah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu berdasarkan AD / RT. 

Peserta Mucablub FORKI berdasarkan ketentuan dihadiri oleh lima perguruan karate dibawah FORKI yaitu ASKI, INKAI, INKADO, BKC dan Lemkari. 

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Meratapi Nasib Satu Keluarga Tewas Tertimpa Tumpukan Baju, Netizen Kasih Kabar Serupa

Wakil Ketum II Pengprov FORKI Jateng Adam Prabowo beri keterangan pers terkait Muscablub FORKI Cilacap, 12 September 2021.
Wakil Ketum II Pengprov FORKI Jateng Adam Prabowo beri keterangan pers terkait Muscablub FORKI Cilacap, 12 September 2021.

Wakil Ketua Umum II Pengprov FORKI Jawa Tengah yang membidangi Organisasi Adam Prabowo menjelaskan,  penyelenggaraan kembali Muscablub FORKI Cilacap itu berdasarkan SK Pengprov FORKI Jateng yang menyebutkan bahwa FORKI Cilacap dalam keadaan khusus. 

"Kenapa Muscablub FORKI Cilacap digelar kembali karena dalam Muscablub yang lalu telah melanggar aturan AD / RT sehingga Pengprov FORKI berdasarkan kewenangan yang dimiliki menyatakan FORKI Kabupaten Cilacap dalam keadaan khusus atau dianggap kepengurusan FORKI Cilacap tidak ada," terang Adam Prabowo. 

Karena tidak adanya kepengurusan dalam FORKI Cilacap, kata Adam, maka FORKI Jateng menerbitkan SK penunjukkan kepengurusan sementara atau caretaker yang dipegang oleh ASKI, Lemkari dan INKADO. 

"Kepengurusan sementara atau caretaker FORKI Cilacap yang ditunjuk dari tiga orang dari perguruan ASKI, Lemkari dan INKADO untuk menyiapkan Muscablub dengan batas waktu maksimal hingga 12 September 2021," ujar Adam. 

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Lensa Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x