RUU Larangan Minuman Beralkohol Disahkan, Jadi Mimpi Buruk Pariwisata Indonesia Ditengah Pandemi

17 November 2020, 06:15 WIB
Ilustrasi minuman beralkohol /Pixabay/MichaelGaida

Lensa Banyumas - Rancangan Undang-Undang (RUU) tetang larangan minuman beralkohol menjadi perbincangan hangat di dalam dan luar negeri.

Ketua Hubungan Antar Lembaga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bambang Britono menjelaskan, RUU tentang larangan minuman beralkohol akan berdampak negatif bagi industri pariwisata.

Ia menilai, bila RUU larangan minuman beralkohol disahkan, dikhawatirkan akan membawa citra pariwisata Indonesia akan berubah di mata dunia.

Baca Juga: Titik Terang! Indigo Ini Ungkap Keberadaan 3 Anak Hilang Misterius di Langkat, Benarkah?

"Apabila itu disahkan kami khawatir wajah Indonesia di mata dunia akan berubah, kita tentu harus ramah terhadap wisatawan. Ini akan bawa citra kurang positif," ujar Bambang di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin, 16 November 2020.

Menurutnya, minuman beralkohol sudah diatur secara ketat, mulai dari investasinya hingga pergerakan barangnya yang harus memakai dokumen.

Baca Juga: Diguyur Hujan, Ribuan Ansor Banser Sukses Gelar Long March Parade Merah Putih

"Industri ini sangat regulated, hotel dan cafe yang menjual minuman beralkohol pun harus mengikuti peraturan. Jadi tidak bisa seperti menjual air mineral, kalau ada yang namanya menyimpang sanksinya berat," bebernya.

Baca Juga: Parah! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil 5 Bulan di Temanggung

Bahkan, bila RUU larangan minuman beralkohol pun disahkan, maka industri pariwisata nasional akan semakin terpuruk.

"Saat ini usaha pariwisata sedang terpuruk akibat pandemi, harusnya kita membutuhkan citra yang positif di mata dunia," ucapnya.

Baca Juga: Minta Kesamaan Didepan Hukum, Lanny Minta Tersangka Sumpah Palsu Ditahan

Baca Juga: Minta Kesamaan Didepan Hukum, Lanny Minta Tersangka Sumpah Palsu Ditahan

Sementara itu, Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani mengatakan, dampak buruk yang disebabkan RUU larangan minuman beralkohol akan dialami pariwisata Indonesia.

"Judulnya saja sudah provokatif, larangan. Ini menjadi sangat konotatif, justru nantinya akan memberikan dampak negatif. Dan kami berharap mayoritas fraksi nantinya akan menolak proses pembahasan rancangan undang-undang tersebut," kata Hariyadi.

Baca Juga: Ngeri! Diprediksi Gempa dan Tsunami Dasyat akan Luluhlantakan Kota Padang

Baca Juga: PKB Solid, Tahun 2024 Optimis Raih 14 Kursi di Banyumas

Oleh sebab itu, ia berharap agar sebagian besar fraksi dapat menolak untuk membahas lebih lanjut RUU tentang larangan minuman beralkohol itu.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler