Parah! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil 5 Bulan di Temanggung

- 16 November 2020, 18:46 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Dok. Pikiran Rakyat/

Lensa Banyumas – Sat Reskrim Polres Temanggung amankan Pelaku Pencabulan berinisial MS (44) yang merupakan warga Dusun Papringan Desa Pasuruhan Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung.

Parahnya, MS melakukan pencabulan itu kepada anak tirinya yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Titik Terang! Indigo Ini Ungkap Keberadaan 3 Anak Hilang Misterius di Langkat, Benarkah?

Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Benny Setyowadi menjelaskan, MS diduga tergoda kecantikan dan kemolekan tubuh anak tirinya, hingga nekat mencabulinya sampai hamil.

Terungkapnya kasus ini, setelah adik dari ibu korban melihat kondisi fisik korban yang menunjukkan adanya perubahan yang tidak wajar.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Gaji Guru Honorer Segera disalurkan, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

Baca Juga: BTPN Purwokerto Merugi Ratusan Juta Rupiah, Polresta Banyumas Amankan YUL

”Menurut pengakuan korban PS (13), tersangka melakukan aksi bejat tersebut sebanyak 5 kali terhitung mulai bulan Meii 2020 dan atas kejadian tersebut korban hamil sekitar 5 bulan,” kata Kapolres Temanggung, seperti dikutip dari Tribratanews, pada Senin, 16 November 2020.

Dalam keadaan situasi rumah sepi dan hanya dirinya bersama dengan anak tirinya saja, karena ibu korban tidak ada di rumah, MS melancarkan aksi bejatnya itu dengan ancaman.

Baca Juga: Minta Kesamaan Didepan Hukum, Lanny Minta Tersangka Sumpah Palsu Ditahan

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x