Buntut Kasus Wisata Kedung Ombo, Jangan Abaikan Prokes Kalau Tidak Ingin Ditutup Kapolda

- 16 Mei 2021, 14:41 WIB
Kapolda Jateng saat berada dilokasi Wisat Kedung Ombo
Kapolda Jateng saat berada dilokasi Wisat Kedung Ombo /Foto : Tangkapan layar/

LENSA BANYUMAS - Ini peringatan untuk para pengelola tempat wisata baik besar maupun kecil yang ada di wilayah Jawa Tengah.Akibat tidak patuh protokol kesehatan dan meremehkan faktor keselamtan, Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K langsung perintahkan untuk menutup lokasi wisata Kedung Ombo di Kecamatan Kemusuk, Boyolali.

Seperti diketahui, wisata waduk Kedung Ombo telah menelan beberapa korban jiwa. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar, saat dihubungi waratawan, mengatakan, perahu wisata yang terguling di Waduk Kedung Ombo tersebut berjumlah 20 orang penumpang, 11 orang ditemukan selamat, sembilan orang belum ditemukan, Minggu, 16 April 2021.

"Ke sembilan orang penumpang tersebut masih dilakukan pencarian oleh jajaran Kepolisian Polres Boyolali dan Polda Jateng, dan ini masih kita lakukan pencarian korban tersebut," jelas Kabidhumas Polda Jateng.

Baca Juga: Tiga Obyek Wisata Ikonik Jakarta di Tutup, Warganet Serbu Akun Pemprov DKI

Dijelaskan Iskandar, para penumpang perahu wisata tersebut, setelah berputar putar kemudian mereka kembali, lalu berselfi foto diatas perahu.

"Karena muatan terlalu banyak, lanjut Kabidhumas, akhirnya perahu itu terbalik, 11 Orang penumpang berhasil selamat, namun sembilan orang tenggelam dan belum ditemukan, " jelas Kabidhumas Polda Jateng.

Dari data yang di terima kesembilan orang yang hilang dan tenggelam yaitu, Siti Mukaromah, Wilda, Niken Safitri, Tituk Mulyani, Ana, Zamzam, Jalal, Jalil dan Desti.

Baca Juga: Obyek Wisata di Banyumas Tetap Dipadati Pengunjung Yang Memanfaatkan Libur Idul Fitri

Sedangkan 11 orang korban selamat adalah Alya, Mustakim, Suswanti, Laras, Supriyadi, Andre, Khoirunisia, Rifki Edi, Andi, Adi dan Tinuk.

Melihat kejadian itu, kata Kabidhumas Polda Jateng, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi perintahkan kepada pengelola pariwisata Waduk Kedung Ombo untuk menutup lokasi wisata, dikarenakan tidak menerapkan prokes dan prosedur keselamatan, serta kapasitass pengunjung melebihi kapasitas yang ditentukan.

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno

Sumber: Kharisma Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x