Bawaslu Banyumas Buka Rekrutmen Terbuka Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024, Begini Penjelasannya

- 19 April 2024, 17:55 WIB
Rakor Sosialisasi Juknis Evaluasi/Pembentukan Pengawas Ad Hoc Pada Pemilihan 2024.
Rakor Sosialisasi Juknis Evaluasi/Pembentukan Pengawas Ad Hoc Pada Pemilihan 2024. /

LENSA BANYUMAS- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang akan digelar 27 November 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Banyumas memastikan akan melakukan tahapan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk Pilkada 2024.

Draft jadwalnya memang sudah ada, yaitu mulai tanggal 23 April sudah mulai tahapan perekrutan,” ujar Kordiv SDM Bawaslu Banyumas, Amin Latif, Jumat (19/04/2024).

Baca Juga: UMP Siapkan 5900 Kursi untuk Calon Mahasiswa Baru, Tersedia 50 Prodi Lebih Lho!

Amin mengatakan, dalam pembentukan Panwaslu Kecamatan ini, Bawaslu akan melaksanakan evaluasi terlebih dahulu untuk Panwaslu Kecamatan existing atau Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024. Dalam hal ini, Bawaslu Kabupaten akan menilai apakah yang bersangkutan masih memenuhi syarat atau tidak. Adapun alat kerja evaluasi menurut Amin dalam waktu 2 -3 hari akan segera diturunkan oleh Bawaslu RI.

“Evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 26 sampai 27 April 2024 dengan diawali penerimaan dan verifikasi berkas pada tanggal 23 sampai 25 April 2024. Sedangkan pengumuman dan penetapan Panwaslu Kecamatan existing yang memenuhi syarat sesuai draft jadwal pada tanggal 1-2 Mei 2024,” ujar Amin.

Baca Juga: Apel Konsolidasi Pengaman Ops Ketupat Candi 2024, Dandim dan Kapolresta Banyumas Apresiasi Anggotanya

Namun, Bawaslu Banyumas juga akan melakukan rekrutmen terbuka untuk Kecamatan yang terdapat kekosongan akibat evaluasi kinerja. Sehingga kebutuhan untuk masing-masing kecamatan berbeda sesuai dengan hasil evaluasi.

Rekrutmen terbuka ini memungkinkan pendaftar baru ikut serta menjadi Panwaslu Kecamatan. Namun, untuk pendaftar baru harus mengikuti seleksi tes CAT (Computer Assisted Test)

“Seleksi terbuka akan ada tes tertulis CAT, tapi Panwaslu Kecamatan existing hanya evaluasi tanpa mengikuti tes CAT," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x