Setelah syarat tersebut dapat terpenuhi, maka pemerintah di daerah perlu memastikan kesiapan protokol kesehatan di tempat-tempat transit seperti bandara, terminal, pelabuhan dan stasiun.
Setelah syarat tersebut dapat terpenuhi, maka pemerintah di daerah perlu memastikan kesiapan protokol kesehatan di tempat-tempat transit seperti bandara, terminal, pelabuhan dan stasiun.
"Oleh sebab itu, sebelum pemerintah daerah membuka objek wisataperlu dilakukan sosialisasi dan simulasi protokol kesehatan di tempat transit tersebut," katanya. ***
Editor: Muhammad Abdul Rohman
Sumber: Antara News