Pengamat Ingatkan Pemerintah Daerah Pastikan Pembukaan Sektor Pariwisata Telah Dikaji dengan Baik

- 30 Juni 2020, 11:24 WIB
Sejumlah wisatawan menikmati keindahan di kawasan Lokawisata Baturraden saat uji coba pembukaan obyek wisata tersebut, belum lama ini. /Foto: humasBms
Sejumlah wisatawan menikmati keindahan di kawasan Lokawisata Baturraden saat uji coba pembukaan obyek wisata tersebut, belum lama ini. /Foto: humasBms /

Baca Juga: Sepeda Dipastikan Tak Akan Dikenai Pajak

Oleh karena itu, kata dia, syarat utama membuka sektor pariwisata adalah dengan memastikan protokol kesehatan benar-benar telah siap. 

Dia menyebutkan ada beberapa syarat yang harus dilakukan pemerintah di daerah untuk membuka kembali sektor pariwisata.

Pertama, menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik dari aspek kebersihan, kesehatan dan keamanan.

Kedua, membatasi jumlah pengunjung ke objek-objek wisata yang ada di daerah, agar dapat diterapkan jarak fisik dan jarak sosial di antara pengunjung.

Ketiga, kesiapan infrastruktur pariwisata di daerah dalam menyambut normal baru, seperti aksesibilitas jalan menuju objek wisata, fasilitas air bersih bagi wisatawan, jaringan telekomunikasi dan akses internet yang memudahkan wisatawan hingga sarana transportasi yang nyaman dan memenuhi protokol kesehatan.

Keempat, menetapkan kriteria objek dan daya tarik wisata yang siap untuk dibuka.

"Sebaiknya tidak semua objek wisata dapat dibuka secara bersamaan. Perlu tahapan dalam pembukaan objek wisata, mulai dari objek wisata alam, pantai, taman rekreasi dan objek wisata yang bersifat terbuka," katanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rohman

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x