LENSA BANYUMAS- Jelang Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang, KPU membuka pendaftaran KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang ditempatkan pada tiap TPS (Tempat Pemungutan Suara).
KPPS memilki tugas untuk melaksanakan pemungutan suara di tiap TPS yang terdiri dari 7 orang. Terdiri atas Ketua merangkap Anggota dan 6 orang lainnya sebagai Anggota.
Baca Juga: Unik! Desa Purwosari Banyumas Pasang Baliho Stop Politik Uang
KPU sudah mengeluarkan jadwal pendaftaran KPPS melalui Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023. Berikut ini jadwal lengkapnya.
Pengumuman Pendaftaran: 11-15 Desember 2023
Penerimaan Pendaftaran: 11-20 Desember 2023
Penelitian Administrasi: 11-22 Desember 2023
Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi: 23-25 Desember 2023
Penetapan Anggota KPPS: 24 Januari 2023