Pendaftaran Segera Dibuka! Berapa Gaji KPPS untuk Pemilu 2024?

- 3 Desember 2023, 13:35 WIB
Ilustrasi: Berapa gaji KPPS Pemilu 2024
Ilustrasi: Berapa gaji KPPS Pemilu 2024 /Pixabay/ Mohamad Trilaksono

LENSA BANYUMAS- Jelang Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang, KPU membuka pendaftaran KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang ditempatkan pada tiap TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Baca Juga: Mau Daftar Jadi KPPS? Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran Lengkapnya Berikut Ini

KPPS memilki tugas untuk melaksanakan pemungutan suara di tiap TPS yang terdiri dari 7 orang. Terdiri atas Ketua merangkap Anggota dan 6 orang lainnya sebagai Anggota. 

Lalu, berapa gaji Ketua dan Anggota KPPS? Sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, gaji KPPS mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 yang cukup signifikan. Berikut ini rincian gaji KPPS.

Baca Juga: Unik! Desa Purwosari Banyumas Pasang Baliho Stop Politik Uang

Ketua KPPS: Rp. 1.200.000, sebelumnya Rp. 550.000 

Anggota KPPS: Rp. 1.100.000, sebelumnya Rp. 500.000

Satlinmas: Rp. 700.000, sebelumnya Rp. 500.000

Bagi Anda yang berminat, segera persiapkan berkas pendaftaran karena pengumuman pendaftaran akan dibuka pada 11 Desember 2023.***

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x