Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara di Banyumas Segera Dibuka, Catat Tanggal dan Syaratnya

- 25 Desember 2023, 22:35 WIB
Bawaslu Banyumas membuka rekrutmen PTPS untuk Pemilu 2024 mendatang.
Bawaslu Banyumas membuka rekrutmen PTPS untuk Pemilu 2024 mendatang. /Bawaslu untuk Lensa Banyumas

LENSA BANYUMAS - Mendekati Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, membutuhkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 5587 orang. Dalam waktu dekat, Bawaslu bakal membuka rekrutmen.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Banyumas, Amin Latif mengatakan, perekrutan rencana akan berlangsung selama lima hari, dimulai tanggal 2 sampai 6 Januari 2024.

"Kebutuhan anggota (PTPS, red) disesuaikan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang ada di Banyumas. Mereka akan disebar ke seluruh TPS," kata dia, Senin (25/12/2023).

Untuk itu, diharapkan anggota PTPS berdomisili di daerah masing-masing. Adapun berkas lamaran diserahkan di tiap kecamatan, melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Baca Juga: Bawaslu Gandeng Kominfo Banyumas Awasi Pelanggaran Pemilu 2024

"Kalau jaraknya jauh bisa dititipkan melalui PKD desa masing-masing," lanjutnya.

Menurutnya, PTPS merupakan panitia penyelenggaraan Pemilu 2024, sehingga tugas, fungsi dan kewajibannya telah diatur dalam perundang-undangan yang ada.

"Honor untuk PTPS besarannya Rp 1 juta," kata dia.

Bagi kalian yang ingin mendaftar, berikut syaratnya, Warga Negara Indonesia (WNI), batas usia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRai), Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Halaman:

Editor: A Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah