5.232 Surat Suara di Kabupaten Banyumas Rusak, KPU: Segera Ajukan Penggantinya

- 13 Januari 2024, 10:37 WIB
Serjumlah relawan saat melakukan pelipatan surat suara di gudang KPU Banyumas, Jumat (12/01/2024).
Serjumlah relawan saat melakukan pelipatan surat suara di gudang KPU Banyumas, Jumat (12/01/2024). /Wahyu

LENSA BANYUMAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, menemukan 5.232 surat suara rusak. Kerusakan didominasi pada surat suara provinsi.

"Kebanyakan surat suara terbelah dan sedikit berbeda warnanya untuk jenis surat suara," kata Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah usai konferensi pers, Jumat (12/01/2024).

Rofingatun merinci, informasi terakhir pada Kamis 11 Januari 2024 pelipatan surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden yang dalam kondisi baik dan sudah terlipat sebanyak 416.000 lembar, sedangkan yang rusak 357 lembar, progres lipat sudah 29 persen.

"Sedangkan DPRD Provinsi dalam kondisi baik 1.182.735 lembar, rusak untuk 2.279 lembar. Progres report sudah 84 persen, Insha Alloh hari ini selesai dilipat," ujarnya.

Baca Juga: Pj Bupati Banyumas Minta KPU Pastikan Logistik Pemilu Lancar

Adapun surat suara DPRD Kabupaten dalam kondisi baik 645.802 lembar, rusak 2.596 lembar dan progres report mencapai 46 persen.

"Pelipat suara kami kerahkan 550 orang dengan target pengerjaan mulai tanggal 8 Januari sampai 20 Januari mendatang," ungkapnya.

Menurutnya, kerusakan surat suara itu akan segera dilaporkan melalui KPU Provinsi dan KPU RI, agar bisa dapat penggantinya.

"Setelah selesai semua pelipatan, kita akan kumpulkan dan hitung. Selanjutnya akan kita plenokan dan kita ajukan penggantianya ke penyedia lewat KPU Provinsi dan KPU RI," pungkasnya.

Halaman:

Editor: A Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini