Bawaslu Banyumas Siapkan Bahan Keterangan Sengketa PHPU, Hadapi Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK

- 28 Maret 2024, 14:53 WIB
Anggota Bawaslu Banyumas, Rani Zuhriyah ikut menyaksikan pembukaan kotak suara oleh KPU dalam persiapan untuk bahan Sidang di MK, Rabu, 27 Maret 2024
Anggota Bawaslu Banyumas, Rani Zuhriyah ikut menyaksikan pembukaan kotak suara oleh KPU dalam persiapan untuk bahan Sidang di MK, Rabu, 27 Maret 2024 /

LENSA BANYUMAS- Kabupaten Banyumas tercantum dalam Permohonan Pembatalan Keputusan KPU mengenai penetapan hasil pemilu 2024, yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 01 dan 03 di Mahkamah Konstitusi. Dalam hal ini, Bawaslu Banyumas sudah menyiapkan bahan keterangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), untuk menghadapi gugatan tersebut.

"Banyumas merupakan salah satu dari 19 Kabupaten Kota yang disebut dalam permohonan gugatan MK," ujar Anggota Bawaslu Banyumas, Rani Zuhriyah, Kamis, 28 Maret 2024.

Baca Juga: Pengedar Obat Keras Daftar G di Baturraden Banyumas Dibekuk Polisi

Lebih lanjut, Rani menjelaskan, Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud menyebut Banyumas pada halaman 56. Hal ini sebagai imbas dari kedatangan Presiden Joko Widodo yang membagikan Bantuan Pangan dan Bantuan Sosial (BLT) El Nino dalam kunjungan kenegaraanya pada para penerima manfaat di Gudang Bulog Klahang, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, 3 Januari 2024 silam.

Sedangkan untuk permohonan Paslon 01, Rani menjelaskan terdapat pada halaman 71 mengenai Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto yang menghadiri acara peresmian sumur bor di Desa Suro, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, 29 Oktober 2023 silam. "Dalam permohonan dijelaskan kegiatan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan tugas dan fungsi Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan," ujarnya.

Baca Juga: Kesepakatan Diingkari, Pembeli Lelang Tanah dan Bangunan di Kelurahan Sokanegara Lapor Polisi

Posisi Bawaslu saat ini sebagai pemberi keterangan dalam perkara yang diajukan pemohon. Seluruh dokumen pengawasan yang sudah dilakukan jajaran Pengawas Pemilu, mulai dari PTPS, PKD, Panwascam hingga Bawaslu Kabupaten Banyumas sudah dikumpulkan. Sementara narasi bahan keterangan juga sudah selesai disusun Divisi Sengketa Bawaslu Banyumas.***

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x