Terungkap Motif Pelaku Membunuh Ibu Kandungnya, Kapolres Cilacap: Kondisi Kejiwaannya Normal

9 September 2021, 17:33 WIB
Kapolres Cilacap AKBP Legenek Mawardi mengungkap motif kasus anak bunuh ibu kandung di Mertasinga karena luapan emosi. /Ady Purwadi/

LENSA BANYUMAS - Motif pembunuhan yang dilakukan oleh pemuda biadab di Mertasinga, Cilacap terhadap ibu kandungnya pada Rabu, 8 September 2021 itu akhirnya terungkap.

Dalam pemeriksaan di Kepolisian, pelaku yang bernama Rendi Saputra itu mengaku nekat melakukan aksi kejinya karena sering merasa kesal dengan sikap ibunya (korban).

Sang ibu yang menjadi korban diketahui bernama Wasitoh, wanita kelahiran tahun 1978 yang mengalami banyak luka bacokan bahkan dikabarkan, ada beberapa bagian tubuhnya yang hampir terlepas karena sabetan sajam pelaku.

Pelaku juga katanya seringkali didiamkan, meskipun pelaku yang berusia 27 tahun itu mengaku selalu ikut membantunya membuat dan berjualan bubur yang menjadi profesi ibunya.

Baca Juga: Pemuda Biadab Tega Habisi Nyawa Ibu Kandungnya, Kapolres Cilacap: Motifnya Masih Kita Dalami

"Pengakuannya, emosi yang sudah sejak lama terpendam, karena katanya sering dimarahi oleh korban (ibunya) dan sering tidak diajak ngobrol, jadi mungkin itu bentuk akumulasi kekesalan tetapi dilampiaskan dengan cara yang sangat keji," kata Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi dalam gelar kasus Kamis, 9 September 2021.

Sementara keterangan para saksi, sebelum kejadian terlihat antara korban dan pelaku sempat cekcok dan terdengar suara teriakan korban.

Kala itu sebenarnya saksi melihat korban sempat berteriak dan melihat pelaku sedang berusaha menganiaya ibunya, tetapi sang ibu berusaha melawan.

"Saksi melihat korban dan pelaku ini bergumul karena sang ibu berusaha melawan saat anaknya berusaha menganiaya. Tapi saksi memilih lari meminta bantuan karena melihat pelaku membawa senjata tajam," tutur Kapolres.

Saksi juga melihat, pelaku kembali masuk dapur dan mengambil golok kemudian membekap ibunya dari belakang, dan saat itulah kedua senjata tajam berupa golok dan parang digunakan untuk menggorok leher korban dan mencabik cabik bagian tubuh lainnya.

Pelaku membabi buta menganiaya ibunya hingga nyawanya melayang seketika.

Tak lama kemudian, sejumlah warga yang datang sudah melihat korban terkapar dengan bersimbah darah, dan aparat yang juga datang ke lokasi langsung membekuk tersangka.

Kapolres menegaskan, dapat dipastikan tersangka dalam kondisi kejiwaan yang normal.

"Sejauh ini kami melihat kondisi kejiwaan tersangka tidak terganggu, dan memang sementara juga diketahui tidak ada riwayat dengan gangguan jiwa," tutur Kapolres.

Meski demikian, pihaknya masih terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pemuda biadab ini.

Dalam kasus anak bunuh ibu kandung ini, polisi bakal mengenakan hukuman minimal 15 tahun jeratan hukum pasal 339 KUHP tentang pembunuhan.***

 

 

Editor: Ady Purwadi

Tags

Terkini

Terpopuler