LENSA BANYUMAS - Update kasus meninggalnya pengusaha toko emas bernama Nasruddin alias Acik (44) di Kampung Holtekamp, Polresta Jayapura kota menetapkan MM, Warga Negara Asing (WNA) asal Afghanistan sebagai tersangka pembunuhan.
MM merupakan selingkuhan istri korban Virgita Legina Hellu (VLH).
“Penyidik sudah menetapkan MM sebagai tersangka," jelas Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas dalam keterangan persnya kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Senin 5 Juli 2021.
Baca Juga: Viral Terduga Pelaku Pembunuhan di Jayapura Sebelum Dijemput Polisi Kayak Orang Linglung dan Stres
Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap motif pembunuhan tersebut karena hubungan asmara antara pelaku MM dan istri korban, VLH.
Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap motif pembunuhan tersebut karena hubungan asmara antara pelaku MM dan istri korban, VLH.
Perselingkuhan itu, kata Kapolreta, sudah terjadi sejak awal tahun 2021.
Kasus tersebut sempat membuat heboh warga kota Jayapura setelah video istri korban yang sempat meminta pertolongan kepada warga sempat viral di media sosial.
Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus itu.
Kasus tersebut sempat membuat heboh warga kota Jayapura setelah video istri korban yang sempat meminta pertolongan kepada warga sempat viral di media sosial.
Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus itu.
Selingkuhan istri korban, MM, langsung ditangkap Tim Reskrim Polresta Jayapura Kota di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, hari Sabtu 3 Juli 2021 ketika hendak melarikan diri ke Makassar.
Di hari yang sama saat penangkapan MM, penyidik Polresta Jayapura Kota juga telah menangkap istri korban VLH, di Desa Tirowali Kecamatan Baraka, Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan.
Video penangkapan istri korban juga sempat viral di media sosial.
Penjemputan isteri korban disaksikan warga Bangkan Balombong saat itu.
Bahkan warga setempat menyoraki istri almarhum saat digiring oleh polisi dari rumahnya karena diduga sebagai otak pelaku pembunuhan suaminya N alias Acik.***