Kejari Cilacap Menanti Predikat WBK, Tapi Diwarnai Penangkapan Kasi Pidus

22 September 2021, 14:59 WIB
Kejari Cilacap sedang menanti turunnya predikat WBK dari Kemen PAN RB, namun diwarnai penangkapan Kasi Pidsus. /Ady Purwadi/


LENSA BANYUMAS - Kejaksaan Negeri Cilacap saat ini sedang menantikan turunnya predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PANRB.

Karena komitmen yang digemborkan Kejari Cilacap menjadi institusi yang berkomitmen dalam zona integritas WBK dengan birokrasi bersih dan melayani.

Sayangnya disela menanti ini predikat bergensi ini diwarnai dengan penangkapan Kasi Pidus karena dugaan perbuatan tercela.

Kasis Pidsus dengan inisial MH ditangkap oleh Satgas 53 Kejagung RI pada Senin, 13 September 2021 pagi.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kasi Pidsus Kejari Cilacap Diamankan Satgas 53 Kejagung RI, Ini Dugaannya

Ia diduga melakukan perbuatan tercela dengan isu memeras saksi dalam perkara maling uang rakyat (tipikor) yang sedang dalam penanganan Kejari Cilacap.

Lantas apakah penangkapan Kasi Pidsus MH ini akan berpengaruh pada turunnya predikat WBK bagi Kejari Cilacap?

Kasi Intel Kejari Cilacap, Dian Purnama menyampaikan, pihaknya tidak mengetahui secara persis pengaruhnya.

Karena yang menentukan layak tidaknya sebuah instansi menerima predikat WBK adalah Kemen PANRB.

"Yang menentukan itu Kemenpan RB, apakah layak atau tidak. Terhadap MH itu sifatnya masih dugaan. Kita juga menunggu hasil pemeriksaan dari pusat (Kejagung) seperti apa," kata Kasi Intel kepada LensaBanyumas.Pikiran-Rakyat.com belum lama ini.

Sebelumnya, dalam upaya meraih predikat zona integritas menuju WBK, pada akhir Agustus 2021 lalu Kejari Cilacap melalui Pidsus menghubungi sejumlah kalangan melalui WhatsApp (WA).

Dalam pesan singkat tersebut meminta bantuan jika dihubungi dari pihak Kemenpan RB melalui SMS atau telfon untuk dilakukan survey agar Kejari Cilacap sukses meraih predikat WBK tahun 2021.

Lalu, dalam proses ini tiba-tiba Kasi Pidsus ditangkap Tim Satgas 53 Kejagung RI yang melaksanakan operasi senyap di kantor Kejari Cilacap.

Hanya butuh waktu 10 menit, sejumlah Satgas 53 langsung membawa MH ke Jakarta dan lainnya melakukan pemeriksaan kepada pejabat Kejari Cilacap.

Penangkapan Kasi Pidsus oleh Tim Satgas 53 menyusul adanya laporan masyarakat karena dugaan pemerasan.

Kabar yang beredar, tak tanggung-tanggung angka pemerasan itu lebih dari Rp500 juta dan MH kini dalam proses di Kejagung.***

 

Editor: Ady Purwadi

Tags

Terkini

Terpopuler