Persiapan Kampung Proklim Banyumas 2022, Unsoed dan DLH Berbaur

25 Februari 2022, 09:10 WIB
Kampung Proklim 2022 sedang disiapkan di Banyumas. /DitjenPPI.MenLHK/


LENSA BANYUMAS - Jurusan Hubungan Internasional Unsoed menjalin kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas dalam program Kampus Merdeka dan Kuliah Kerja Lapangan.

Jurusan HI turut berpartisipasi dalam Training Persiapan Program Kampung Iklim Kabupaten Banyumas 2022 sebagai pendamping desa.

Dilansir dari laman resmi FISIP Unsoed fisip.unsoed.ac.id, kegiatan ini bertempat di D’Garden Resto Purwokerto Utara.

Baca Juga: Menteri LHK: Penanaman Mangrove Mitigasi Perubahan Iklim dan Pemulihan Ekonomi Nasional

DLH Kabupaten Banyumas mengadakan workshop training atau pelatihan persiapan usulan program kampung iklim (Proklim) di Kabupaten Banyumas 2022 melalui Sistem Registrasi Nasional (SRN) dan penggunaan aplikasi Sistem Perhitungan Penurunan Emisi GRK secara Cepat, Tepat, dan Responsibel untuk Masyarakat (SPEKTRUM).

Acara ini dibuka Sekretaris DLH Banyumas mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan narasumber Ninik Damiyati dan Ketua Proklim Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo Suryono Arief Wijaya.

Jurusan Hubungan Internasional mengirimkan beberapa dosen dan mahasiswa untuk mengikuti kegiatan ini sebagai pendamping Proklim desa-desa yang telah ditentukan.

Proklim sendiri merupakan kampanye yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya penyelamatan lingkungan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Tujuannya untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penuruan Gas Rumah Kaca (GRK).

Disamping untuk memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan dan dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

Acara ini memberikan sosialisasi tentang Proklim, berikut cara mendaftar Proklim dan bagaimana cara mengisi administrasi dalam bentuk Excel yang ada di aplikasi SRN (Sistem Registri Nasional).

Termasuk cara mengisi administrasi yang ada di aplikasi SPECTRUM (Sistem Perhitungan Penuruan Emisi Gas Rumah Kaca secara Cepat, Tepat dan Responsibel untuk Masyarakat).

Dikutip dari laman resmi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ditjenppi.menlhk.go.id, pelaksanaan proklim mengacu pada peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 Tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim.

Didalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian, dan kategori proklim.

Peraturan ini juga menyinggung soal proklim yang dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau Dusun dan paling tinggi setingkat Kelurahan atau Desa.***

Editor: Ady Purwadi

Tags

Terkini

Terpopuler