Kementerian LHK Berhasil Turunkan Angka Deforestasi, Simak Penjelasan Siti Nurbaya Bakar

- 4 Maret 2021, 09:40 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar. /Twitter@ SitiNurbayaLHK

LENSA BANYUMAS - Komitmen pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pengurangan deforestasi sebagai salah satu sumber penurunan emisi mendapatkan hasil signifikan.

Dari upaya ini Indonesia berhasil menurunkan deforestasi 75,03 persen pada periode tahun 2019 - 2020, hingga berada pada angka 115,46 ribu ha. Angka ini jauh menurun dari deforestasi tahun 2018-2019 yang sebesar 462,46 ribu hektar.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyampaikan, upaya yang dilakukan dintaranya penerapan Inpres Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut.

Baca Juga: Menteri Siti Nurbaya Berkunjung ke Desa ‘Sampah’ Bangun di Mojokerto, Ternyata Ini Yang Dijanjikan

Berikutnya, Pengendalian Kebakaran hutan dan lahan, Penegakan hukum lingkungan, Pengendalian kerusakan gambut.

"Ini merupakan pembuktian konsistensi Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi untuk mengurangi laju deforestasi dari tahun ke tahun, hingga mampu mencatatkan titik terendah deforestasi sepanjang sejarah," tegasnya dalam akun twitter pribadinya @SitiNurbayaLHK.

Upaya lain katanya pada program Pengendalian perubahan iklim, Pembatasan perubahan Alokasi Kawasan Hutan untuk sektor non kehutanan (HPK).

Termasuk Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH/TORA), Pengelolaan hutan lestari, Perhutanan Sosial, Rehabilitasi hutan dan lahan, serta berbagai upaya lainnya.

"Tantangan tentu saja masih banyak, namun berbagai upaya terus dilakukan pemerintah dengan keterlibatan semua pihak sampai ke tingkat tapak," tutur Menteri dikutip lensabanyumas.pikiran-rakyat.com Kamis, 4 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter@SitiNurbayaLHK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x