Kesiapsiagaan Hadapi Fenomena La Nina, Pramuka Peduli Banyumas Bentuk Satgas

16 Oktober 2020, 09:23 WIB
Rakor Pramuka Peduli Banyumas membentuk Satgas La Nina, pada Kamis, 15 Oktober 2020./HumasBms /

Lensa Banyumas - Pramuka Peduli Banyumas membentuk Satgas Penanggulangan Bencana La Nina, sebagai kesiapsiagaan dalam menghadapi fenomena La Nina yang berpotensi hidrometeorologi.

Hal ini berdasarkan Siaran Pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 1.057Pers-PusdatinK/BNPB/Dis.02.01/X/2020 perihal kesiapsiagaan menghadapi fenomena La Nina. BNPB merekomendasikan bahwa Fenomena La Nina yang dihadapi Indonesia saat ini dapat berdampak pada potensi bahaya hidrometeorologi yang lebih buruk.

Baca Juga: Waspada! Efek La Nina yang Bisa Memicu Hidrometeorologi Mengintai Sejumlah Daerah di Jateng

BNPB merekomendasikan kesiapsiagaan tidak hanya pada tingkat provinsi tetapi hingga tingkat kecamatan, kelurahan atau desa dan bahkan keluarga.

Ketua Pramuka Peduli Kwarcab Banyumas Heriana Ady Chandra menyampaikan kepada para ketua Pramuka Peduli Kwartir Ranting untuk membentuk Satgas La Nina di masing-masing Kwarran dengan jangka waktu 1 (satu) bulan.

Baca Juga: Astaga! Pandemi Covid-19 Bikin Perusahaan Peti Mati Kebanjiran Order

Selanjutnya,setiap bulan diadakan evaluasi dan bila membutuhkan perpanjangan, maka satgas tersebut diteruskan kembali.

"Dengan banyaknya jumlah anggota Pramuka, dimana disetiap desa ada, ini tentunya sebuah kekuatan yang sangat besar untuk dapat didayagunakan dalam upaya penanganan bencana, musibah maupun permasalahan social, sehingga penanganan jadi lebih cepat dan kompehensif. Paling tidak tindakan Relawan Pramuka adalah minimal dapat melakukan Asessment atas pendataan kejadian seperti jumlah korban, kaji cepat kebutuhan dan penilaian awal dilokasi kejadian kemudian melaporkan ke Satuan Atasnya," kata Ady dalam Rakor, pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Keren! Atasi Kemacetan di Purwokerto, Underpass Jenderal Soedirman dan Overpass Kebasen Diresmikan

Baca Juga: Cair Bulan Ini! Simak Cara Ambil Bantuan Subsidi Gaji Tahap 5 untuk Pekerja

Baca Juga: 4 BLT Ini akan Diperpanjang Pemerintah Hingga 2021, Jangan Sampai Lolos Bro!

Ady menjelaskan, fenomena La Nina dapat menimbulkan bencana hidrometrologi diantaranya banjir, tanah longsor dan angin kencang.

Menurutnya, efek La Nina dapat sewaktu-waktu terjadi di tengah pandemi COVID 19, Sehingga harus disikapi oleh Pramuka dengan melakukan kesiapsiagaan personil terlebih dahulu.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas protokol Kabupaten Banyumas

Tags

Terkini

Terpopuler