Pandemi Covid Bisa Pengaruhi Kebijakan, Negara Wajib Menjamin Keadilan Hukum Bagi Masyarakat

2 November 2020, 22:30 WIB
Ketua Dekan FH Unsoed Prof. Dr. Ade Maman Suherman, SH.,MH. dalam jumpa persnya terkait rencana Konferensi Internasional tentang Law, Governance and Social Justice (ICOLGAS) kedua dari 3 sampai 4 Nopember 2020. /Rama/Humas FH Unsoed

Lensa Banyumas - Situasi pandemi covid-19 seperti saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Hal itu terkait dengan penyelenggaraan tata pemerintahan yang berkeadilan.

"Dalam konteks pemerintahan, pemerintah diharapkan dapat mengatur dan mengurus kebutuhan masyarakat sesuai dengan problematika yang terjadi, menjadi adaptif dan solutif terhadap kondisi kekinian," kata Ketua Dekan FH Unsoed, Prof. Dr. Ade Maman Suherman, SH.,MH. dalam jumpa persnya di ruang Press Conference FH Unsoed, Purwokerto, Senin, 2 November 2020.

Baca Juga: Peringatan Keras! Tak Hanya Boikot Produk Prancis, MUI Desak Pemerintah Indonesia Lakukan Ini

Melalui pendekatan hukum, seharusnya hukum disematkan sebagai media untuk menciptakan ketertiban, keteraturan serta memberikan jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Dengan pendekatan keadilan sosial, hukum dan pemerintah seharusnya berkelindan untuk memberikan perlakuan yang adil sehingga terbentuknya kehidupan bermasyarakat yang adil dan makmur.

Baca Juga: 4 BLT Ini akan Diperpanjang Pemerintah Hingga 2021, Jangan Sampai Lolos Bro!

Ketiga kondisi tersebut mendasari perlunya penelitian, pengkajian dan diskusi intensif di seputar persoalan hukum dan pemerintahan dalam rangka menciptakan sistem pemerintahan yang berkeadilan sesuai dengan karakteristik negaranya, serta berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan demikian, pemerhati hukum, masyarakat dan semua pemangku kepentingan akan mendapatkan pemahaman yang terang dan berimbang dalam menganalisis suatu sistem pemerintahan yang didasarkan pada teori, praktik, komparasi dan lesson learn dari sistem hukum yang lain," katanya.

Baca Juga: Durasi Siaran Langsung Alami Peningkatan, Pengguna Instagram Bisa Live Hingga 4 Jam Sekarang!

Oleh sebab itu, Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) akan menyelenggarakan Konferensi Internasional tentang Law, Governance and Social Justice (ICOLGAS) kedua, yang diadakan dari 3 sampai 4 Nopember 2020.

Konferensi itu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Dies Natalis FH Unsoed ke-39 dan juga upaya FH Unsoed menunjukkan eksistensi secara global dalam memberikan kontribusi pemikiran dan studi kritis terhadap perkembangan keilmuan hukum, pemerintahan dan keadilan sosial.

Baca Juga: Hasil Survei Capres 2024, Elektabilitas Ganjar Pranowo Ungguli Anies Baswedan

Sementara itu, Ketua Panitia ICOLGAS ke-2, Dr. Tedi Sudrajat, SH., MH. menjelaskan, dalam Konferensi Internasional itu akan menghadirkan pembicara dari lima negara, diantaranya Prof. Dr. Thomas Schmitz dari Universitas Gottingen Jerman, Prof. Dr. Nazura Abdul Manap dari Universiti Kebangsaan Malaysia, dan Prof. Osyad Awawda dari Universitas Hebron Palestina.

"Selain pembicara dari lima negara tadi, sebagai keynote speakernya yaitu Ketua Komisi Yudisial RI Dr. Jaja Ahmad Jayus, SH., M.Hum," bebernya.

Baca Juga: Mantan Kasi Kesra Desa Pejogol Ajukan Gugatan Hukum ke PTUN Semarang Dan PN Purwokerto

Menurutnya, Konferensi internasional selama dua hari tersebut akan dilaksanakan secara luring dan daring.

"Secara luring dilakukan di aula justicia 3 FH Unsoed dengan peserta terbatas sesuai protokol kesehatan dan secara daring dilakukan dengan aplikasi zoom dan youtube live (Official FH Unsoed," ungkapnya.

Sedangkan peserta yang ikut ICOLGAS ke-2 itu diikuti oleh 457 partisipan dan ada 176 artikel terpilih yang akan dipresentasikan ke dalam sembilan topik.

Baca Juga: Kisruh! Perbedaan Persepsi Bikin BPUM Menuai Protes di Kebumen

"Kesembilan topik yaitu International Law, Sosial Justice and Human Rights, Constitution Law, Administrative Law, Criminal Law and Criminal Justice System, Spesific (Pandemic Issue), Business and Comercial Law, Law and Public Policy dan Legal Proteccion," tambahnya.

Baca Juga: Makin Keren Hadapi Virus Corona, LIPI akan Munculkan Masker Elektrik dengan Filter Ganda

Artikel tersebut akan dipublikasikan ke mitra publikasi penyelenggara, baik di Jurnal Internasional Bereputasi, Jurnal Nasional maupun proceeding atlantis press.***(saw)

Editor: Henoh Prastowo

Tags

Terkini

Terpopuler