Nilai Demokrasi Telah Mati, 22 DPAC PKB Banyumas Gelar Tahlil

- 8 Maret 2021, 18:16 WIB
Sebanyak 22 Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banyumas menggadakan tahlil di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB di Purwokerto, Banyumas, Senin 8 Maret 2021
Sebanyak 22 Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banyumas menggadakan tahlil di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB di Purwokerto, Banyumas, Senin 8 Maret 2021 /Rama Prasetyo Winoto/

Protes DPAC lantaran menginginkan kepengurusan DPC PKB Banyumas 2021-2026 berdasarkan musyawarah, suara terbanyak dan memperhatikan aspirasi bawah.

Pelaksanaan Muscab digelar serentak bersama 39 kabupaten/kota di Jateng-DIY dan dibuka secara virtual oleh Ketua Umum DPP, Muhamimin Iskandar ini.

Awalnya Muscab PKB Banyumas berjalan lancar hingga agenda sidang penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan sebelumnya.

Namun ketika pimpinan sidang, Abdul Wachid, utusan dari DPP membacakan Surat Keputusan (SK) susunan pengurus Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz DPC periode 2021-2026, suasana mulai tegang.

Sebagian peserta Muscab menolak keputusan SK DPP nomer 5664/DPP PKB/02/III/2021. Dalam SK tersebut disebutkan untuk ketua Dewan Suyo diputuskan KH Muhlasin, sekretaris kiai Facturohman. Sedangkan Ketua Dewan Tanfidz Danan Satianto, sekretaris Imam Affas dan bendahara Rofitkamilun.

Pertimbangan DPP memutuskan SK itu mendasarkan pertimbangan anggaran dasar pasal 9 Ayat 1 huruf c dan 27 Ayat 1 huruf b. Anggaran rumah tangga Pasal 79 dan Peraturan Partai Nomor 1 tahun 2019 tentang penataan.

Suasana semakin gaduh saat pimpinan sidang membacakan nama-nama pengurus harian dewan tanfiz. 22 DPAC pendukung Imam Santosa memprotes dan menyatakan keluar dari ruangan. Kemudian masuk kembali. Karena situasi tidak kondusif, pimpinan sidang menskorsing waktu untuk berkonsultasi dengan DPP.

Sementara, Ketua DPAC Sokaraja, Mutamir selaku juru bicara pendukung bakal calon Imam Santosa menyebutkan, pihaknya memprotes keputusan DPP karena dianggap tidak sesuai aspirasi suara terbanyak dari bawah (DPAC).

“Sesuai hasil aspirasi DPAC saat pra muscab, kami pendukung Imam Santosa, ada 22 DPAC, jadi sisannya hanya tinggal 5 suara. Kok tidak ada satu pun yang masuk. Ini kan keterlaluan,” tandas Mutamir.

Dia menjelaskan dalam aspirasi dari 22 DPAC saat pra muscab, usulan ketua Dewan Tanfidz Imam Santosa, sekretaris Mutamir dan bendahara Imam Saad. Terkait dengan kenyataan DPP dinilai tidak menghargai aspirasi dari bawah, sehingga keputusan itu tetap ditolak.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Lensa Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah