Mulai 17 Maret, Pembayaran Pelayanan SIM Wajib Non Tunai

- 11 Maret 2021, 07:47 WIB
Mulai 17 Maret 2021, Perpanjangan SIM Wajib Cashless./ PID Persisi Humas Polresta Banyumas
Mulai 17 Maret 2021, Perpanjangan SIM Wajib Cashless./ PID Persisi Humas Polresta Banyumas /

Lensa Banyumas - Polresta Banyumas melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang akan melakukan permohonanan pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Mulai 17 Maret 2021, akan dilakukan pembayaran non tunai atau cashless.

Kasatlantas Polresta Banyumas Kompol Ryke Rhimandila menyebutkan mulai 17 Maret 2021, seluruh pembayaraan pembuatan dan perpanjangan SIM hanya dilayani dengan sistem cashless. Sehingga berbagai upaya telah disiapkan untuk mendukung pembayaran dengan sistem tersebut.

Diantaranya sudah disiapkan tempat untuk pengisian dompet digital,penyediaan handphone android pembayaran cashless. Terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki HP android, selain itu disediakan mesin pembayaran non tunai ( EDC) disekitar Satpas Polresta Banymas.

Baca Juga: Vaksinasi dan Strategi Pemasaran Digital, Kunci Kebangkitan Sektor Pariwisata Banyumas

Ryke juga menjelaskan pembayaran cashless dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, disamping juga mengurangi adanya potensi percaloan dalam pembuatan SIM atau pengurusan SIM.

“Program ini selain implementasi perintah Kapolri, mengenai pelayanan presisi. Juga guna mencegah penyebaran Covid-19, seperti kita ketahui pandemic ini belum berakhir,”katanya di Purwokerto, hari Rabu 10 Maret 2021.

Sementara salah satu pemohon pembuatan SIM Putu Wijaya mengungkapkan sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Kepolisian dalam pembayaraan non tunai dalam pengurusan SIM. Selain lebih mudah dan cepat, juga dapat mengurangi penyebaran Covid- 19.

“Saya sangat setuju cara pembayaran non tunai ini, karena praktis dan tidak antri,”pungkas Putu.

Dari data yang ada di Satlantas Polresta Banyumas, dalam sehari rata- rata pemohonan SIM mencapai 250 sampai 300 orang selama pandemi. Namun sebelum terjadi pandemi, rata- rata permohonan SIM baru maupun perpanjangan masa berlaku SIM setiap hari mencapai 500 sampai 700 orang.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Lensa Banyumas Polresta Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x