LENSA BANYUMAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga Terus mendorong agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa tercover maksimal.
Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat menerima BPJS Ketenagakerjaan di kantor Kabupaten Purbalingga, hari Selasa 20 April 2021.
"Pemkab Purbalingga terus mendorong agar bagaimana kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Purbalingga bisa tercover secara maksimal. Ini juga menjadi bagian dari komitmen dan perhatian kami dalam peningkatan kesejahteraan para pegawai ataupun pekerja yang bernaung di lingkup Pemkab Purbalingga, swasta maupun Lembaga," kata Bupati Dyah dalam akun instagramnya yang dilansir Lensa Banyumas-PIKIRAN RAKYAT.com.
Baca Juga: Ini Pesan Kompol Agus Sulistianto saat Ramadhan Dimasa Pandemi: Menjaga Kesehatan itu Utama
Bupati Dyah menjelaskan audiensi BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Purbalingga.
Karena itu, Bupati Dyah Hayuning Pratiwi mendukung upaya implementasi input inpres tersebut.
"Atas nama Pemkab Purbalingga saya mendukung upaya tindak lanjut dari implementasi Inpres tersebut. Mudah-mudahan ke depannya bisa berjalan dengan baik dan bisa memberikan manfaat bagi para pekerja dan pegawai yang ada di Kabupaten Purbalingga," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Purbalingga bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purbalingga juga memberikan santunan kepada beberapa ahli waris dari GTT, PKRT termasuk Kepala Desa yang meninggal dunia.
"Ahli waris ini mendapatkan sejumlah dana santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi keluarga almarhum/almarhumah. Aamiin," imbuh Bupati Dyah.***