BNNP Jateng: Jaringan Peredaran Narkoba Sudah Capai Pelosok Desa

- 21 April 2021, 12:36 WIB
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan dan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dalam Jumpa Pers
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan dan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dalam Jumpa Pers /Rama Prasetyo Winoto/

LENSA BANYUMAS - Jaringan peredaran Narkoba sudah mencapai pelosok atau desa terpencil yang jauh dari Kota dan tren pengedar serta kurirnya sekarang yaitu Ibu-Ibu rumah tangga. 

Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen Pol Dr. Benny Gunawan dalam jumpa persnya di Kantor BNNK Purwokerto, hari Rabu 21 April 2021 terkait penangkapan bandar narkoba jenis tembakau gorila di wilayah Banyumas dan bandar narkoba jenis shabu di wilayah Jepara.

Menurut Benny, maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Jawa Tengah dikarenakan luas dan penduduknya sekitar 34,55 juta jiwa sehingga menjadi potensi market yang besar. 

Baca Juga: Kasus TPPU Narkotika Berhasil di Gagalkan BNNP Jawa Tengah

"Jawa Tengah ini menjadi jalur perlintasan di pulau Jawa. Narkoba yang masuk ke Jawa Tengah berasal dari Jakarta, Surabaya dan juga daerah lain," ungkapnya. 

Kemudian cara peredarannya, kata Benny, dengan cara diambil langsung oleh kurir atau diantar oleh jaringan sindikat narkoba atau dikirim melalui paket. 

Narkotika Jenis Tembakau Gorila.
Narkotika Jenis Tembakau Gorila.

Dia juga menjelaskan untuk peredaran gelap narkotika jenis tembakau gorila di wilayah Jateng juga memerlukan perhatian khusus. 

Mengingat dalam kurun waktu Januari sampai April 2021, pihaknya telah melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis tembakau gorila dengan empat tersangka. 

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Lensa Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x