Tawarkan Booking Cewek Kebumen, Praktik Prostitusi Online Dibongkar Polisi

- 30 April 2021, 22:21 WIB
Sat Reskrim Polres Kebumen menghadirkan tersangka muncikari yang menawarkan booking cewek Kebumen secara online, Jumat 30 April 2021
Sat Reskrim Polres Kebumen menghadirkan tersangka muncikari yang menawarkan booking cewek Kebumen secara online, Jumat 30 April 2021 /Dok.Humas Polres Kebumen/Lensa Banyumas


LENSA BANYUMAS - Tawarkan booking cewek Kebumen melalui aplikasi pencarian jodol secara online, WN (20) akhirnya dicokok polisi.

Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Afiditya Arief Wibowo mengatakan, muncikari berinisial WN yang berhasil ditangkap merupakan warga Desa Kecritan Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara.

“Kita amankan tersangka dan akan kita sidik sampai tuntas,” kata AKP Afiditya, Jumat 30 April 2021.

Baca Juga: Iis Dahlia Dibully Netizen Lagi, Kalah Debat sama Pasha Ungu

Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh AKP Afiditya, bersama Unit II Tipidter Sat Reskrim pada, Kamis 22 April 2021 lalu, di sebuah hotel di kawasan Kota Kebumen.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua handphone Android Xiomi Note 7 dan Realmi C11, alat kontrasepsi, tisu, kunci kamar hotel, dan uang tunai hasil transaksi senilai Rp 1.000.000.

AKP Afiditya mengatakan, tersangka biasanya menawarkan wanita cantik yang bisa dibooking dengan harga bervariasi mulai dari Rp 500.000-RP 700.000 untuk sekali berhubungan badan.

“Dari penawaran itu, tersangka memperoleh keuntungan 50 persen dari setiap transaksi,” kata AKP Afiditya.

Kepada polisi, tersangka mengaku menjalankan praktik tersebut sejak dua bulan terakhir sebelum akhirnya ditangkap.

Dari perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat ( 1 ) UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat ( 1 ) Jo Pasal 45 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUH Pidana dan atau Pasal 506 KUH Pidana ancaman penjara paling lama 6 tahun serta denda paling banyak Rp 1 miliar.***

Editor: Dedy Sudianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x