Naik Kereta Api Sekarang Tidak Perlu Surat Izin Perjalanan

- 24 Mei 2021, 15:43 WIB
Calon penumpang kereta api di Stasiun Purwokerto
Calon penumpang kereta api di Stasiun Purwokerto /Dok.Humas Daop 5 Purwokerto/Lensa Banyumas

LENSA BANYUMAS - Untuk naik kereta api jarak jauh, sekarang tidak perlu lagi surat izin perjalanan. Calon penumpang cukup mengantongi surat keterangan negatif Covid-19 hasil swab antigen, PCR atau GeNose C19.

Pelonggaran syarat perjalanan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daetah Operasi (Daop) 5 Purwokerto, disesuaikan setelah berakhirnya masa peniadaan mudik dan pengetatan mudik lebaran yang akan dimulai 25 Mei 2021 mendatang.

“Surat keterangan RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang diambil dalam kurun waktu 3x24 jam. Atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam,” ujar Manajer Humas PT KAI daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi dalam keterangan tertulis, Senin 24 Mei 2021.

Baca Juga: Tarif GeNose di Stasiun Kereta Api Naik mulai 20 Maret, Berikut Daftar 23 Stasiun Yang Melayaninya

Aturan ini didasarkan pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 12 Tahun 2021 tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19 dan SE Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

Daop 5 Purwokerto, menyediakan fasilitas pemeriksaan Rapid Tes Antigen dan Genose untuk membantu melengkapi syarat surat bebas Covid-19 tersebut.

“Untuk pemeriksaan Rapid Test Antigen tersedia di 3 Stasiun yaitu Stasiun Purwokerto, Kroya dan Kutoarjo dengan harga Rp 85 ribu dan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30 ribu tersedia di 6 stasiun yaitu Stasiun Purwokerto, Kroya, Gombong, Kebumen, Kutoarjo dan Stasiun Sidareja,” ujarnya.

Bagi calon penumpang yang tidak memiliki surat RT-PCR, GeNose C19 atau Rapid Test Antigen dengan hasil negatif dan penumpang reaktif atau positif, dapat membatalkan tiket perjalanannya.

“Proses pembatalan dapat dilakukan sampai dengan tujuh hari dari tanggal yang tertera pada tiket di semua loket stasiun on line penjualan tiket langsung tunai dan layanan contact center 121 dengan skema transfer,” katanya.

Editor: Dedy Sudianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x