Soal Subsidi PSO Kereta Api, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya

- 15 Februari 2021, 13:55 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi menandatangani kontrak pemberian PSO untuk layanan angkutan kereta api kelas ekonomi.
Menhub Budi Karya Sumadi menandatangani kontrak pemberian PSO untuk layanan angkutan kereta api kelas ekonomi. /Twiter@kemenhub151

LENSA BANYUMAS - Kontrak pemberian PSO (Public Service Obligation) untuk layanan angkutan kereta api kelas ekonomi telah ditandatangani Menhub (Menteri Perhubungan) Budi Karya Sumadi bersama Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dan Dirut PT. KAI (Kereta Api Indonesia) Didiek Hartantyo di Yogyakarta, Minggu, 14 Februari 2021. Subsidi PSO untuk tahun 2021 sebesar Rp3,4 triliun. Nilai subsidi ini naik sebesar Rp800 milyar dari tahun 2020 yang nilainya Rp2,6 triliun.

Dalam cuitan Twitter@kemenhub151, Menhub Budi Karya Sumadi seperti dikutip lensabanyumas.pikiran-rakyat.com, menjelaskan, pemberian subsidi ini sebagai wujud nyata pemerintah untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima dan konsisten hingga wilayah pelosok dengan menerapkan tarif yang terjangkau. Melalui pemberian PSO ini PT. KAI diharapkan dapat lebih meningkatkan layanan penumpang. Meski demikian tetap memperhatikan dan menerapkan protokol Kesehatan selama masa pandemic Covid – 19.

Lebih lanjut, kereta api katanya saat ini menjadi alternatif moda transportasi yang banyak diminati oleh masyarakat. Dari sisi tarif yang relatif murah, serta ketepatan waktu kedatangan. Begitu pula moda transporasi kereta api yang bebas dari kemacetan. Oleh karenanya, angkutan kereta api memiliki keunggulan jika dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.

Baca Juga: Di Musim Penghujan, PT KAI Daop 5 Purwokerto Intensif Pantau 5 Titik Rawan Bencana

Dan dorongan pemerintah untuk optimalisasi angkutan berbasis rel ini dilakukan melalui pemberian subsidi PSO khususnya layanan kereta api kelas ekonomi. Artinya, semakin banyak masyarakat yang menjatuhkan pilihan dengan jasa angkutan kereta api, maka ada dampak positif dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas, terutama di kota-kota besar. 

Dalam rangkaian acara penandatangan kontrak pemberian PSO ini, Menhub menyempatkan diri ke Stasiun Tugu Yogkarta untuk melihat secara langsung penerapan protokol kesehatan yang memanfaatkan inovasi karya anak negeri berupa GeNose. Terkait karya alat deteksi Covid – 19 ini, Menhub mengharapkan agar menjadi dorongan bagi para peneliti lain untuk terus berinovasi.***   

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter/@kemenhub151


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x