"Banyak program yang dilakukan Pokmas Lipas mulai dari pra adjudikasi hingga pasca adjudikasi. Misalnya dengan melakukan bantuan dan penyuluhan hukum, kemudian bantuan hukum dalam proses persidangan dan pendampingan selama persidangan, hingga program dukungan kemandirian yang meliputi bantuan modal, instruktur, produksi, penyaluran kerja dan lain-lain,"urainya.
Disamping itu, pihaknya juga melakukan dukungan program kepribadian yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, keagamaan dan psikologi.
Mulai pendampingan, pembimbingan hingga pengawasan terhadap warga binaan yang sedang menjalani proses asimilasi ataupun integrasi.
"Pokmas Lipas memiliki visi untuk membangun manusia pemasyarakatan seutuhnya dan misi untuk mewujudkan warga pemasyarakatan yang berguna dan bermartabat," imbuh Djoko.***