Ketua Peradi SAI Purwokerto Djoko Susanto, SH. / @lawyersclubserayu /
LENSA BANYUMAS - Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Djoko Susanto secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) Provinsi Jawa Tengah.
Terpilihnya Djoko Susanto sebagai Ketua Pokmas Lipas Jateng berlangsung dalam forum Pokmas Lipas Kanwil Jateng yang berlangsung di Semarang, Kamis 10 Juni 2021 malam.
“Ini sebuah amanah buat saya, karena terpilih sebagai ketua Pokmas Lipas Jawa Tengah dalam forum Pokmas Lipas Kanwil Jateng yang berlangsung di Semarang. Dan ini merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Djoko kepada Lensa Banyumas-PIKIRAN RAKYAT.com, hari Jum'at 11 Juni 2021 dinihari.
Dia menjelaskan Pokmas Lipas merupakan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan yang menjadi mitra kerja pemasyarakatan baik perorangan maupun lembaga yang memiliki kepedulian tinggi dan kesediaan berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan.
Berbagai program kerja ataupun kegiatan yang dilakukan, bertujuan untuk mengantarkan kembali warga binaan ke tengah-tengah masyarakat dan memastikan bisa diterima dengan baik.
"Pokmas Lipas bergerak di bidang membangun kemandirian, kepribadian, hukum, kemasyarakatan serta kepedulian. Sehingga diharapkan para anggota Pokmas Lipas merupakan sosok yang aktif, kreatif, respondif, akuntabel, dan membawa manfaat bagi masyarakat," kata Djoko.
Djoko menyebutkan landasan yuridis Pokmas Lipas antara lain PP nomor 57 tahun 1999 tentang Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan, kemudian PP nomor 33 tahun 1999 tentang Partisipasi Masyarakat.
Selain itu, Undang – Undang nomor 11 tahun 2012 tentang Pelibatan Masyarakat untuk Pidana Alternatif bagi Kepentingan Terbaik Anak, serta UU nomor 12 tahun 1995 tentang Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemasyarakatan.