Rapat dibuka dan dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Jateng dan dihadiri sejumlah unsur di Pemkab Cilacap.
Seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimta, Dinas PUPR, Bagian Pembangunan dan Bagian Pemerintahan Setda Cilacap serta Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cilacap.
Sejumlah pemangku kepentingan juga turut hadir, diantaranya dari Kementerian PUPR, Pimpinan Konsorsium Jalan Tol, dan konsultan perencana PT Perencana Jaya.
Pada prinsipnya, mereka menyepakati bahwa sebelum penetapan lokasi diharapkan ada kepastian terkait dengan usulan Pemkab Cilacap.
Sementara Pempov Jateng sendiri akan segera mengirimkan surat ke Dirjen Bina Marga dan Kementerian PUPR.
Dalam sambutannya Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Jateng menekankan, pada prinsipnya Pemprov mendukung usulan Pemkab Cilacap namun dengan sejumlah catatan.
Diantaranya, agar semua usulan harus berdasarkan pada analisis kebutuhan dan studi kelayakan yang dapat dipertanggungjawabkan. ***