Cilacap Zona Merah, Aparat Keamanan Dikerahkan Kawal PPKM Mikro Darurat, Kapolres Ingatkan 'ASTUTI'

- 5 Juli 2021, 19:19 WIB
Cilacap zona merah, Polres Cilacap kerahkan pasukan kawal PPKM Mikro Darurat, Kapolres ingatkan ASTUTI.
Cilacap zona merah, Polres Cilacap kerahkan pasukan kawal PPKM Mikro Darurat, Kapolres ingatkan ASTUTI. /Humas Polrea Cilacap

"Di Jawa Tengah korban yang sedang dirawat positif aktif sekitar 27,204 orang, korban meninggal mencapai 16.863," ungkap dia.

Lebih lanjut, pandemi Covid-19 merupakan rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu aktivitas kehidupan masyarakat, yang menimbulkan banyak korban dan berdampak psikologis.

Selain itu menimbulkan permasalahan lain yaitu menghambat pertumbuhan berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Seperti pendidikan dan sektor ekonomi nasional khususnya masyarakat dalam memenuhan kebutuhan hidup.

Itu karena banyak diberlakukan pembatasan  kegiatan masyarakat yang sebenarnya ini upaya pemerintah dalam usaha memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

"Dan dengan penerapan PPKM Darurat Mikro sejak tanggal 3 - 20 Juli 2021, maka kita semua ikut terpanggil untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini masih menunjukan peningkatan signifikan," jelasnya.

Kapolres Cilacap juga menekankan kepada Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Cilacap dan jajarannya agar melaksanakan tugas dengan dilandasi keikhlasan sebagai niat sebagai ibadah melaksanakan tugas kemanusiaan.

Kapolres juga berpesan agar masyarakat menghadapi Covid -19 dengan 'ASTUTI'  sebagai singkatan dari:

Asal mau berdisplin protokol kesehatan makan :
-Semua varian Covid-19 bisa dicegah

-Tetap laksanakan 5m sesuai himbauan
Pemerintah

-Utamakan pola hidup sehat dengan
berolahraga dan makanan bergizi

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah