Cilacap Zona Merah, Aparat Keamanan Dikerahkan Kawal PPKM Mikro Darurat, Kapolres Ingatkan 'ASTUTI'

- 5 Juli 2021, 19:19 WIB
Cilacap zona merah, Polres Cilacap kerahkan pasukan kawal PPKM Mikro Darurat, Kapolres ingatkan ASTUTI.
Cilacap zona merah, Polres Cilacap kerahkan pasukan kawal PPKM Mikro Darurat, Kapolres ingatkan ASTUTI. /Humas Polrea Cilacap

BANYUMAS - Kabupaten Cilacap saat ini dalam status zona merah dengan jumlah kasus positif aktif sekitar 2.779 orang dan korban meninggal sekitar 764 orang.

Dalam beberapa waktu terakhir Cilacap menjadi daerah zona merah dengan jumlah kasus paling banyak di Jawa Tengah.

Karenanya situasi darurat ini membutuhkan penanggulangan dan kesadaran setiap warga masyarakat untuk mencegahnya.

Baca Juga: Akibat Masjid Ditutup Imbas PPKM Darurat, Pemuda Di Situbondo Nyatakan Perang

Kapolres AKBP Leganek Mawardi yang memimpin  Apel Gelar Pasukan menyebut kegiatan ini sebagai bentuk sekaligus menunjukkan kesiapan jajaranya bersama TNI dan komponen Pemkab Pemerintah Daerah dalam mendukung Presiden.

"Seperti ditegaskan melalui Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali," kata Kapolres saat memimpin Apel di Mapolres Cilacap Senin, 5 Juli 2021.

Katanya, upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, merupakan tanggung jawab  semua.

"Seperti kita lihat bersama saat ini kasus Covid-19 menunjukan peningkatan yang signifikan hingga banyak wilayah yang sudah masuk Zona Merah termasuk Cilacap," tutur Kapolres.

Ia menyebut, secara nasional total jumlah kasus Covid-19 mencapai 2,26 Juta dengan korban meninggal mencapai 60 ribuan orang.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x