Sidang Gugatan Aris Santoso Terhadap RS Siaga Medika Di PN Banyumas Ditunda Karena Yayasan Tidak Hadir

- 28 Juli 2021, 19:15 WIB
Sidang perdana Gugatan Aris Santoso terhadap RS Siaga Medika di PN Banyumas. / Djoko Susanto
Sidang perdana Gugatan Aris Santoso terhadap RS Siaga Medika di PN Banyumas. / Djoko Susanto /

Namun karena pihak Tergugat I dalam hal ini Yayasan Siaga Sejahtera tidak hadir,  sidang ditunda satu minggu dan kembali digelar pada 5 Agustus 2021.

Kuasa Hukum Penggugat Joko Susanto, SH mengatakan ditundanya persidangan hingga satu minggu kedepan karena tergugat I yakni Yayasan Siaga Sejahtera tidak hadir. 

"Karena secara legal standing Yayasan Siaga Sejahtera sebagai pemilik Rumah Sakit bertanggung jawab terhadap gugatan yang kami layangkan," kata Joko Susanto, SH usai sidang. 

Sementara itu, Kuasa Hukum Tergugat II dan III Kurniawan, SH, MH menjelaskan pihaknya belum bisa menemui Yayasan sehingga sidang ditunda.

"Jadi sebenarnya Yayasan ini sudah lama tidak aktif dan sudah menyerahkan semuanya ke PT. Ketuanya sudah meninggal dan sisa anggotanya ada di Yogyakarta, karena kami belum mendapatkan tanda tangan surat kuasa dari Yayasan sehingga kami minta sidang ditunda," terang Kurniawan, SH, MH. 

Namun Kurniawan memastikan untuk tanggal 5 Agustus 2021 mendatang, semua kliennya akan lengkap hadir dalam Sidang termasuk Yayasan. 

"Nanti pada sidang berikutnya, setelah ada surat kuasa dari Yayasan, semua klien akan lengkap juga Yayasannya," pungkas Kurniawan, SH, MH.***

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Djoko Susanto/Peradi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini