LENSA BANYUMAS - Selama ini sampah di Desa Papringan, kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah hanya dikumpulkan yang kemudian di buang atau dibakar mengingat belum adanya tempat pengumpulan sampah dan pengelolaan secara khusus.
Padahal berdasarkan Surat Edaran Bupati Banyumas nomor 660.1/7776/2018 tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Banyumas menyebutkan pengelolaan sampah yang sebelumnya berbasis pelayanan oleh pemerintah daerah dengan pola kumpul, angkut dan buang ke TPA, berubah menjadi pengelolaan sampah yang dilakukan dari sumbernya dan berbasis masyarakat dengan pola pilah sampah, manfaatkan, dan musnahkan sisanya.
Menurut Kepala Desa Papringan Atam, tempat pengelolaan sampah akhirnya terwujud dimana diprakarsai oleh kelompok mahasiswa Pencinta Alam Fakultas Pertanian “Carya Bhuana” dari Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) bersama karang taruna Desa tersebut.
Omah Sampah merupakan nama tempat pengelolaan sampah di Desa Papringan.
Kegiatan pembentukan Omah Sampah tersebut mendapat dukungan dari Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) Kementerian Pendidikan Kebudayaan.
Ketua PHP2D Carya Buana Rainy Giftamarini mengungkapkan Omah Sampah Desa Papringan mulai dirintis tiga bulan lalu yang sebelumnya PHP2D fokus pada pengelolaan limbah kotoran ternak menjadi pupuk.
“Kegiatan PHP2D dimulai sejak Juni 2021 namun awal kegiatan kami fokus pengelolaan limbah kotoran ternak menjadi pupuk. Sekitar 3 bulan lalu kami mulai merintis Omah Sampah dengan membuat bangunan sederhana,"kata Rainy Giftamarini di Purwokerto, hari Selasa 30 Nopember 2021.