PT KAI Berikan Diskon Khusus Tiket Kereta untuk 4 Kelompok Ini, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 5 Februari 2022, 13:15 WIB
Seorang calon penumpang kereta api, sedang registrasi tarif reduksi atau diskon tiket di Customers Service Stasiun Purwokerto, Sabtu 5 Februari 2022
Seorang calon penumpang kereta api, sedang registrasi tarif reduksi atau diskon tiket di Customers Service Stasiun Purwokerto, Sabtu 5 Februari 2022 /Lensa Banyumas/


LENSA BANYUMAS - Kabar gembira bagi pelanggan calon penumpang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) berikan diskon atau potongan harga tiket khusus untuk beberapa kelompok masyarakat.

Selama ini, PT KAI kenakan tarif reduksi untuk calon penumpang lanjut usia. Tetapi kini, para veteran, anggota TN dan Polri hingga wartawan, juga bisa dapat harga khusus tiket kereta api.

Daniel Johannes Hutabarat, Vice President PT KAI Daop 5 Purwokerto dalam keterangan persnya menyampaikan, untuk mendapatkan tarif reduksi ini calon penumpang cukup melakukan pendaftaran/registrasi di Layanan Pelanggan atau Customer Service Stasiun atau di Loket stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kereta Api Lokal Mulai Beroperasi 22 September 2021, Cek Syarat dan Jurusannya

"Calon penumpang yang bersangkutan datang membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku. Untuk lansia cukup bawa KTP, anggota Legiun Veteran RI bawa kartu anggota LVRI, TNI/Polri bawa KTA dan wartawan bawa kartu Pers & surat tugas peliputan," ujarnya, Sabtu 5 Februari 2022.

Registrasi juga dapat diwakilkan kepada orang lain, dengan membawa bukti identitas asli serta syarat tambahan yaitu membawa foto diri milik penumpang reduksi yang akan didaftarkan.

“Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” kata Daniel.

Setelah data reduksi sudah teregistrasi, penumpang dapat melakukan pembelian tiket di loket atau melalui aplikasi resmi KAI Access.

Baca Juga: Akibat Selfi Di Jalur Rel KA, Satu Wanita Tewas Tertemper Kereta Api di Banyumas

"Sengan kebijakan ini diharapkan masyarakat yang berhak mendapat tarif reduksi, semakin dimudahkan dalam melakukan perjalanan menggunakan kereta api," katanya.

Berikut syarat dan ketentuan tarif reduksi yang memerlukan registrasi:

Penumpang Lanjut Usia (Lansia):
Mendaftarkan Kartu Identitas (KTP).
Diberikan kepada penumpang berusia 60 tahun atau lebih, di tanggal keberangkatan KA.
Besaran Reduksi 20% untuk layanan kelas eksekutif, bisnis dan ekonomi.
Berlaku setiap hari.

Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia:
Mendaftarkan Kartu Angota LVRI
Besaran Reduksi 50 persen untuk layanan kelas eksekutif, bisnis dan ekonomi , berlaku di hari Selasa, Rabu dan Kamis kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
Besaran Reduksi 30 persen untuk layanan kelas eksekutif, bisnis dan ekonomi, berlaku di hari Jumat sampai Senin dan hari besar/hari libur nasional lainnya serta hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI:
Mendaftarkan Kartu Anggota TNI.
Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan TNI.
Besaran Reduksi 25 persen untuk layanan kelas eksekutif dan 50 persen untuk kelas bisnis dan ekonomi, berlaku setiap hari.
Reduksi tidak belaku untuk keluarga TNI ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI.

Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri:
Mendaftarkan Kartu Anggota Polri
Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan Polri
Besaran Reduksi 25 persen untuk layanan kelas eksekutif dan 50 persen untuk kelas bisnis dan ekonomi, berlaku setiap hari.
Reduksi tidak belaku untuk keluarga Polri ataupun PNS yang bekerja di lingkungan Polri.

Wartawan:
Mendaftarkan Kartu Pers
Menunjukkan Surat Tugas Peliputan
Besaran Reduksi 20 persen untuk layanan kelas bisnis dan ekonomi , berlaku setiap hari.

Demikian kelompok yang bisa mendapatkan diskon tiket kereta api yang diberlakukan PT KAI. Info selengkapnya terkait layanan kereta api, bisa menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 081112111121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

Editor: Dedy Sudianto

Sumber: Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x