LENSA BANYUMAS - Secara umum angka kasus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak, tak ubahnya di Kabupaten Cilacap.
Angka yang ada pada Senin, 7 Februari 2021 mencapai 166 kasus, yang berarti lonjakan serius karena sebelumnya pada Januari sempat zero kasus.
Meski demikian hal ini tak mempengaruhi kegiatan belajar mengajar metode PTM (Pembelajaran Tatap Muka).
Artinya, PTM masih terus berjalan tapi menggunakan skema 50 persen dari kapasitas kelas.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas P dan K Cilacap Kastam menegaskan,sampai saat ini pihaknya belum berencana menghentikan kegiatan belajar mengajar (PTM).
Katanya, yang dibatalkan adalah PTM 100 persen. "Tapi tidak dengan yang sudah berjalan selama ini yakni 50 persen,” katanya kepada Lensa Banyumas.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga telah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) yang diklaim mampu menjadi solusi jika terdapat siswa atau guru yang diindikasi terpapar Covid-19.
"Acuannya surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri dengan menghentikan kegiatan belajar mengajar selama 5 hari jika terdapat warga sekolah yang terpapar Covid-19," ujar dia.
Ia mencontohkan ketika beberapa hari lalu ada salah satu siswa sekolah di wilayah Cilacap Timur yang terkonfirmasi positif Covid-19.