Daftar di Aplikasi Mas Basid, Dapat Tiket Gratis Masuk ke Lokawisata Baturraden

- 27 Juni 2020, 22:29 WIB
PENGUNJUNG diperiksa suhu tubuhnya sebelum masuk ke lokawisata Baturraden./humasbms
PENGUNJUNG diperiksa suhu tubuhnya sebelum masuk ke lokawisata Baturraden./humasbms /Tim Lensa Banyumas/

Lensa Banyumas - Lokawisata Baturraden memberikan tiket gratis selama dua hari bagi pengunjung yang mendaftar melalui aplikasi Mas Basid.

Objek wisata ini sendiri telah dibuka kembali pada Sabtu, 27 Juli 2020.

Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, pembukaan objek wisaya ini masih dalam tahap uji coba, bahkan jumlah pengunjungnya pun dibatasi hanya 500 orang per hari.

Baca Juga: Donor Darah Dalam Rangkaian HUT Bayangkara ke-74 di Mapolresta Banyumas

"Ini uji coba awal pengunjung harus Booking via aplikasi 'Mas Basid', jadi kalau sudah penuh 500 tidak bisa nambah," kata Sadewo.

Menurutnya, dalam pelaksanaan uji coba, bila standar operasional prosedur (SOP) dan protokol kesehatan berjalan dengan baik, tidak menutup kemungkinan kuota batasan pengunjung akan ditambah.

"Saya melihat ini sudah bagus. Malah kelihatan Lokawisata Baturraden kosong nyemplong, kelihatan lengang begitu. Kalau tertib seperti ini, pasti bupati mau untuk menaikkan (jumlah pengunjung)," jelasnya.

Baca Juga: Polresta Banyumas Gelar Anjangsana ke Rumah Purnawirawan Polri di Kembaran

Diakuinya, aplikasi Mas Basid masih membutuhkan penyiapan regulasi serta penyempurnaan.

Selain itu, dibutuhkannya juga pembicaraan dengan pihak perbankan dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyumas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, aplikasi Mas Basid masih membatasi jumlah pengunjung Lokawisata Baturraden sebanyak 500 orang saja.

Baca Juga: Polisi Amankan Tiga Penjual Togel di Banyumas

Namun, bila kuota telah terpenuhi, maka wisatawan tidak diperbolehkan masuk.

Asis menjelaskan, bagi wisatawan berusia 70 tahun ke atas serta balita tidak diperbolehkan berkunjung.

Selain itu, sesuai ketentuan protokol kesehatan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, bagi yang memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius tidak diperkenankan masuk objek wisata.

"Untuk waktu operasional juga dibatasi dari pukul 08.00-14.00. Pedagang (di dalam Lokawisata Baturraden) sudah boleh berjualan, dengan catatan harus menggunakan transaksi non tunai. Jadi besok itu sekalian simulasi," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Tanah Wakaf Rumah Sakit, Yurisi Laporkan Wakil Direktur RSI Fatimah ke Mabes Polri

Asis menambahkan, bagi pengelola objek wisata swasta diminta mengajukan izin operasional kepada Wakil Bupati Banyumas.

Setelah itu, tim gabungan dan Gugus Tugas Pariwisata akan melakukan verifikasi sebelum mendapatkan rekomendasi dibuka kembali.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Prokopim Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini